Mahfud MD Tegaskan Bakal Terus Kejar Harta Negara dari BLBI
Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan bahwa Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan harta negara kembali atas kasus BLBI melalui upaya hukum.
Pemerintah telah menanggung utang pokok dan bunga atas BLBI. Ini bermula pada krisis keuangan 22 tahun lalu yang mengakibatkan perbankan mengalami kesulitan. Bantuan itu dibiayai dalam bentuk surat utang negara yang diterbitkan oleh pemerintah yang sampai sekarang masih dipegang oleh BI. Itu sebabnya, dana yang mencapai Rp110 triliun ini harus segera dilunasi oleh debitur maupun obligor.
Satgas juga berhasil melakukan penetapan penggunaan asset eks BLBI dalam bentuk hibah ke 8 kementerian/lembaga dan Pemerintah Kota Bogor dengan total luas 443.970 meter persegi dan Rp1,15 triliun.