Mahfud Md: Tak Bisa Disembunyikan, Kita Sedang di Ambang Resesi

Indonesia Berita Berita

Mahfud Md: Tak Bisa Disembunyikan, Kita Sedang di Ambang Resesi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 6 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 6%
  • Publisher: 51%

Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan kondisi Indonesia yang saat ini disebutnya sedang di ambang resesi. Begini katanya: MahfudMd Resesi

Rapat digelar secara virtual pada Kamis pagi. Hadir dalam rapat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.menyampaikan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2020, yang mengatur tentang penanggulangan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional atau PCPEN. Menurutnya, Perpres tersebut sangat penting sebab jika tidak diterbitkan, akan menimbulkan masalah ekonomi hingga sosial di masyarakat akibat pandemi COVID-19.

"Dulu kita pada bulan Februari, Maret, April, Mei itu tekanannya pada penanggualangan COVID-19.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mahfud Md: Jangan Terlalu Paranoid dengan Resesi EkonomiMahfud Md: Jangan Terlalu Paranoid dengan Resesi EkonomiMenteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengatakan memerangi wabah Covid-19 dan memulihkan ekonomi harus seiring sejalan.
Baca lebih lajut »

Mahfud MD Cium Ada Kelompok Ancang-ancang Mengajak Hantam PemerintahMahfud MD Cium Ada Kelompok Ancang-ancang Mengajak Hantam PemerintahMahfud MD menilai ada kelompok yang siap-siap bermanuver memanfaatkan situasi saat ini. MahfudMD
Baca lebih lajut »

Mahfud: Warga Ngeyel Langgar Protokol Kesehatan Bisa DipidanaMahfud: Warga Ngeyel Langgar Protokol Kesehatan Bisa DipidanaMenko Polhukam Mahfud MD telah menginstruksikan kepolisian menjerat warga dengan pasal melawan petugas di KUHP jika ngotot melanggar protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-25 05:38:11