Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan masa pendaftaran capres-cawapres dimajukan dan jadi hanya 6 hari demi mencgah pertengakaran dam dinamika politik.
Mahfud mengatakan tujuan percepatan jadwal supaya partai politik dan para calon kontestan tak terlalu lama ribut menjelang pendaftaran.Mahfud mengatakan rencana percepatan pendaftaran capres-cawapres tak perlu melalui perubahan Undang-undang .
Ia mengatakan perubahan jadwal pendaftaran capres hanya butuh kesepakatan antara Komisi II DPR, Mendagri, KPU dan Bawaslu untuk diatur dalam peraturan KPU saja.Meski begitu, Mahfud mengatakan tanggal pencoblosan Pemilu 2024 tetap dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Ia juga memastikan Pemilu 2024 tetap pada jadwal dan tak ada perpanjangan maupun penundaan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Kemungkinan DimajukanJadwal pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden ke KPU kemungkinan dimajukan pada menjadi 9 Oktober 2024, sesuai draf rancangan Peraturan KPU (PKPU).
Baca lebih lajut »
KPU Usulkan Pendaftaran Capres dan Cawapres Dimajukan Jadi 10 hingga 16 Oktober 2023KPU mengusulkan jadwal pendaftaran capres dan cawapres dimajukan jadi 10 hingga 16 Oktober 2023.
Baca lebih lajut »
Sepakat Jadwal Pendaftaran Pilpres Dimajukan, PKB: Paslon Capres Sudah Bisa diperkirakanYanuar menilai pendaftaran paslon presiden dan wapres tentu lebih sederhana bila semua syarat sudah lengkap di awal.
Baca lebih lajut »
Rencana Pendaftaran Capres-Cawapres Dimajukan, PPP Minta KPU Jelaskan AlasannyaPartai Persatuan Pembangunan atau PPP, tidak mempermasalahkan apabila pendaftaran capres dan cawapres, dimajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dari jadwal sebelumnya.
Baca lebih lajut »
KPU Rencanakan Pendaftaran Capres-Cawapres 10-16 OktoberKPU merujuk Pasal 276 Undang-Undang tentang Pemilu dalam menyusun jadwal pendaftaran pasangan calon itu.
Baca lebih lajut »