Kejagung Tunda Kasus Terkait Capres-Caleg Pemilu 2024, Ini Kata Mahfud
- Jelang tahun politik, Menkopolhukam Mahfud MD mengakui tidak sedikit calon legislatif maupun kepala daerah yang kerap menjadi korban kriminalisasi dalam proses pemilu.
Ada bakal calon yang sampai tidak bisa terpilih hingga takut mendaftar untuk ikut pemilu setelah menjadi korban kriminalisasi.Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Respons Mahfud MD soal Kejagung Tunda Kasus Terkait Capres hingga Caleg Sampai Pemilu 2024 UsaiMenko Polhukam, Mahfud MD menanggapi memorandum Jaksa Agung, ST Burhanuddin meminta jajarannya menunda pemeriksaan kasus melibatkan Capres, Cawapres dan Caleg
Baca lebih lajut »
Kejagung Tunda Kasus Terkait Capres Cawapres hingga Pemilu 2024 UsaiJaksa Agung ST Burhanuddin meminta hati-hati soal kasus dugaan korupsi yang melibatkan capres cawapres jelang Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Beda dengan Kejagung, KPK Tetap Gas Kasus Korupsi Jelang Pemilu: Tunda Keadilan Adalah Ketidakadilan!KPK disebut akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai lembaga antikorupsi.
Baca lebih lajut »
KPK Tak Ikuti Jejak Kejagung Tunda Pemeriksaan yang Libatkan Capres-Cawapres: Pemberantasan Korupsi Tetap Jalan!Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, lembaganya akan tetap bekerja secara profesional dan transparan jelang tahun politik.
Baca lebih lajut »
Mahfud Dukung Langkah Kejaksaan Tunda Proses Hukum Capres Hingga Kepala DaerahMahfud MD dukung langkah Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin yang minta kejaksaan tunda pemeriksaan laporan dugaan korupsi yang melibatkan para capres, cawapres maupun caleg.
Baca lebih lajut »
Kemarin, Mahfud MD temui korban eksil hingga dua kapal tunda baruBeragam peristiwa politik terjadi di Indonesia, Senin (21/8), mulai dari Menkopolhukam Mahfud MD akan kunjungan kerja (kunker) ke beberapa negara temui para ...
Baca lebih lajut »