Mahfud Md Setuju LGBT Dipidana Sesuai Rancangan KUHP

Indonesia Berita Berita

Mahfud Md Setuju LGBT Dipidana Sesuai Rancangan KUHP
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 51%

Namun RUU itu kini masih teronggak di DPR setelah ditentang oleh sejumlah LSM sehingga belum bisa menjadi UU/hukum positif yang berlaku.

Hal itu disampaikan dalam 'Simposium Nasional Hukum Tata Negara: Penguatan Fungsi Kemenkumham dalam Memberikan Perlindungan dan Kepastian Hukum Melalui Layanan Ketatanegaraan'. Simposium ini digelar oleh Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara -Kemenkumham di Nusa Dua, Bali, Rabu ."Iya . Di RUU KUHP dipidana. Di RUU KUHP sudah masuk, bahwa dalam cara-cara tertentu dilarang dan ada ancaman pidananya.

Mahfud menyebut KUHP baru nasional itu sudah dibahas selama puluhan tahun. Rencananya, KUHP baru itu menggantikan KUHP warisan penjajah Belanda. "Kan sudah 63 tahun dibahas, menunggu semua orang setuju, nggak selesai. Menurut saya, ya sudah. Kalau tidak sesuai, nanti dicoret oleh MK. Sudah biasa," pungkas Mahfud.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Penjelasan Mahfud MD Terkait Hukum Indonesia Tak Bisa Tangkap Pelaku LGBTPenjelasan Mahfud MD Terkait Hukum Indonesia Tak Bisa Tangkap Pelaku LGBTMenteri Koordinator Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan, Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak mempunyai sanksi hukum pidana bagi pelaku LGBT. Menteri Koordinator...
Baca lebih lajut »

Mahfud Md Tangkis Perbandingan 'HTI-FPI Dilarang tapi LGBT Tidak'Mahfud Md Tangkis Perbandingan 'HTI-FPI Dilarang tapi LGBT Tidak'Menko Polhukam Mahfud Md menangkis perbandingan 'HTI-FPI dilarang tapi LGBT tidak' yang beredar di media sosial.
Baca lebih lajut »

Mahfud MD: HTI dan FPI Dilarang, LGBT Kok Tidak? Ya Beda DongMahfud MD: HTI dan FPI Dilarang, LGBT Kok Tidak? Ya Beda DongMenko Polhukam Mahfud MD angkat bicara menanggapi adanya pihak yang mempertanyakan sikap pemerintah terhadap keberadaan HTI, FPI, serta LGBT. Menko Polhukam Mahfud...
Baca lebih lajut »

MD Pictures Mulai Syuting Sewu Dino, Agustus MendatangMD Pictures Mulai Syuting Sewu Dino, Agustus MendatangSetelah sukses dengan film KKN di Desa Penari, MD Pictures akan kembali menggarap film diadaptasi dari thread, Sewu Dino.
Baca lebih lajut »

Mahfud MD: HTI dan FPI Dilarang, LGBT Kok Tidak? Ya Beda DongMahfud MD: HTI dan FPI Dilarang, LGBT Kok Tidak? Ya Beda DongMenko Polhukam Mahfud MD angkat bicara menanggapi adanya pihak yang mempertanyakan sikap pemerintah terhadap keberadaan HTI, FPI, serta LGBT. Menko Polhukam Mahfud...
Baca lebih lajut »

Penjelasan Mahfud MD Terkait Hukum Indonesia Tak Bisa Tangkap Pelaku LGBTPenjelasan Mahfud MD Terkait Hukum Indonesia Tak Bisa Tangkap Pelaku LGBTMenteri Koordinator Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan, Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak mempunyai sanksi hukum pidana bagi pelaku LGBT. Menteri Koordinator...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 16:21:36