Mahfud MD Sebut Ada yang Bergerilya Ingin Ferdy Sambo Dibebaskan, Siapa? FerdySambo
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada yang bergerilya ingin Ferdy Sambo dibebaskan.
Meski begitu, Mahfud menegaskan kejaksaan tidak terpengaruh gerakan-gerakan gerilya terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo. "Saya pastikan kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," kata Mahfud kepada wartawan di lingkungan Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis.
Baca Juga:Menurut Mahfud, selain ada yang bergerilya ingin Sambo dibebaskan, ada pula yang ingin bekas Kadiv Propam itu dihukum."Ada yang bilang soal brigjen mendekati A dan B, brigjennya siapa saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya mayjen banyak, kok. Kalau Anda punya mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya letjen. Jadi, pokoknya independen saja," ujarnya.
Baca Juga:Mahfud juga mengonfirmasi bahwa sudah ada upaya untuk mengingatkan majelis hakim maupun kejaksaan, agar menjaga independensi dalam penanganan kasus tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud: Pesanan Hukuman Ferdy Sambo Angka Bukan HurufMahfud MD mengatakan jika dirinya mendapat informasi terkait pesanan vonis yang akan diterima oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca lebih lajut »
5 Berita Terpopuler: Ferdy Sambo Berteriak, Jokowi Disamakan dengan Firaun, Mahfud MD Angkat Bicara5 berita terpopuler sepanjang Selasa (17/1) tentang Ferdy Sambo berteriak saat pembacaan tuntutan oleh JPU, heboh Jokowi disamakan dengan firaun
Baca lebih lajut »
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Saatnya Tunggu Sambo Cs Bacakan PledoiJPU menuntut Ferdy Sambo dengan penjara seumur hidup. Setelah itu terdakwa diberikan kesempatan baca pledoi sebelum vonis hakim. Apa pledoi itu?
Baca lebih lajut »
Pengacara Keluarga Brigadir J Sebut Jaksa 'Cemen' Tak Tuntut Ferdy Sambo Hukuman MatiMantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca lebih lajut »