Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD mengatakan, rekonsiliasi selepas Pemilihan Presiden 2019 merupakan suatu keharusan.
Terkait rekonsiliasi yang tengah dibangun pihak Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mahfud tak sepakat akan syarat yang diajukan pihak Prabowo-Sandi.Menurut Mahfud, urusan politik sedianya tak dicampur aduk dengan urusan hukum.
Selain itu, ia dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri karena dianggap melecehkan Pancasila. Kasus itu ditangani Polda Jawa Barat dan menjadikan Rizieq sebagai tersangka.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Update Kasus Baiq Nuril: Menkumham Sebut Amnesti Segera Dikeluarkan hingga Pendapat Mahfud MD - Tribunnews.comBerikut update perkembangan kasus Baiq Nuril soal pemberian amnesti mulai dari penyataan Menkumham hingga pendapat Mahfud MD.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD: Rizieq Harus PulangMahfud meminta kasus hukum yang melibatkan HRS harus dipisahkan dengan politik.
Baca lebih lajut »
Mahfud: Rizieq Boleh Pulang tapi Hukum Harus Ditegakkan
Baca lebih lajut »
Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT Bhayangkara di MonasMa'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra Hingga Mahfud MD turut hadir di upacara HUT ke-73 Bhayangkara di halaman Monas, Rabu (10/7).
Baca lebih lajut »
Antasari Azhar Juga Punya Jasa, Layak jadi MenteriPostur kabinet Joowi – Ma’ruf Amin juga harus menyediakan tempat untuk profesional yang berjasa seperti Prof Mahfud MD, Prof Yusril Ihza Mahendra, atau Antazari Azhar. MenteriJokowi
Baca lebih lajut »