Mahfud Md Minta Penyidikan Transaksi Rp 349 Triliun Tidak Dihalangi |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Mahfud Md Minta Penyidikan Transaksi Rp 349 Triliun Tidak Dihalangi |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

Mahfud bilang banyak kasus terungkap yang akhirnya dihalang-halangi penyidikannya.

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi III DPR di Kompleks Perlemen, Senayan, Jakarta, Rabu . Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan yang bernilai Rp 349 triliun.

"Saudara jangan gertak-gertak, saya bisa gertak juga. Saudara bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan, penegakan hukum," ujar Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi III dan Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU di Gedung Nusantara II, Rabu . "Orang mau mengungkap dihantam, ungkap dihantam. Sama seperti saudara kerjanya dengan Fredrich Yunandi melindungi Setya Novanto'kan tidak boleh, lalu dia melaporkan sembarangan orang. Menghalang-halangi penyidikan, menghalangi penegakan hukum, lalu tangkap. Jadi, jangan main ancam-ancam begitu, kita ini sama," kata dia.

Menkopolhukammemiliki hak untuk mengumumkan suatu informasi ke publik. Hal tersebut sudah sering sehingga dia mempertanyakan mengapa persoalan ini baru menjadi ramai.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jokowi Minta Buka Transaksi Rp 349 T ke DPR, Mahfud: Saya Siap Datang!Jokowi Minta Buka Transaksi Rp 349 T ke DPR, Mahfud: Saya Siap Datang!Menko Polhukam Mahfud Md mendapatkan perintah Presiden Joko Widodo untuk menerangkan soal transaksi janggal Rp 349 triliun yang selama ini jadi sorotan publik.
Baca lebih lajut »

Bukan Tantang, Benny K Harman Minta Mahfud Buktikan soal Transaksi Janggal Rp 349 TriliunBukan Tantang, Benny K Harman Minta Mahfud Buktikan soal Transaksi Janggal Rp 349 TriliunAnggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman membantah menantang Mahfud MD soal transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu. 
Baca lebih lajut »

Mahfud di DPR: Jangan Gertak Halangi Penyidikan, Bisa Seperti Pengacara NovantoMahfud di DPR: Jangan Gertak Halangi Penyidikan, Bisa Seperti Pengacara NovantoMahfud Md sebagai Ketua Komite Pencegahan TPPU itu meminta para legislator untuk tidak menggertak.
Baca lebih lajut »

Mahfud ke Arteria Dahlan: Jangan Gertak-gertak, Saudara Halangi PenyidikanMahfud ke Arteria Dahlan: Jangan Gertak-gertak, Saudara Halangi PenyidikanRapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan menkopolhukam Mahfud Md berlangsung panas. Mahfud yang digertak oleh Arteria Dahlan balik menggertak politikus PDIP tersebut.
Baca lebih lajut »

Mahfud MD Dituding Cari Panggung soal Transaksi Janggal Rp 349 T di KemenkeuMahfud MD Dituding Cari Panggung soal Transaksi Janggal Rp 349 T di KemenkeuAnggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Gus Irawan menyayangkan cara Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Baca lebih lajut »

Analisa Alasan Mahfud Ungkap Transaksi Rp 349 Triliun, Yenti: Ada Pembiaran, Mengapa Baru DiungkapAnalisa Alasan Mahfud Ungkap Transaksi Rp 349 Triliun, Yenti: Ada Pembiaran, Mengapa Baru DiungkapMelalui akun twitternya, Mahfud MD memastikan hadir dan meminta Komisi III DPR tidak lagi mengundur rapat bersama membahas...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 11:43:04