Plt Menkominfo Mahfud MD meminta kepada jajaran Komisioner KPI untuk memantau siaran televisi jelang Pemilu 2024
Pasalnya, Mahfud MD mengatakan bahwa media mengambil peran dalam menjaga ruang digital dari berbagai konten hoaks.
“Saya mendorong sinergi Dewan Pengawas dan Direksi untuk memperkuat LPP TVRI sebagai clearing house, memperkaya tayangan TVRI dengan konten-konten yang tidak memecah belah, bebas dari hoaks, serta dapat mencerdaskan kehidupan bangsa,” pintanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lantik Komisioner KPI, Mahfud MD Ingatkan Agenda PemiluHari ini, Jumat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melantik Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI.
Baca lebih lajut »
Mahfud Md Wanti-wanti Komisioner KPI Kontrol Konten Kebohongan di Tahun PolitikPelaksana Tugas (Plt) Menkominfo, Mahfud Md mengingatkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar mengontrol konten siaran yang penuh kebohongan di tahun politik
Baca lebih lajut »
Jumlah DPT Pemilu 2024 KPU Pali Meningkat Sebanyak 11.848 dari Pemilu SebelumnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pali, Sumsel, sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pemilih berasal dari 71 Desa
Baca lebih lajut »
Erick Thohir Tunjuk Eks Komisioner KPK Jadi Pengawas Yayasan PSSIKetua Umum PSSI Erick Thohir telah menunjuk eks Komisioner KPK, Taufiequrachman Ruki dan juga Chandra Hamzah sebagai pengawas Yayasan PSSI.
Baca lebih lajut »
Plt. Menkominfo kukuhkan anggota KPI Pusat dan Dewan Pengawas LPP TVRIPelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD pada Jumat mengukuhkan sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022-2025 ...
Baca lebih lajut »
Agustus, OJK Bakal Punya 2 Bos Baru'Dengan adanya P2SK memang amanah yang diberi OJK semakin luas. Dua ADK baru akan hadir sebentar lagi dan mungkin pertengahan Agustus segera hadir.'
Baca lebih lajut »