Lantaran RUU tersebut merupakan inisiatif DPR, Mahfud menyatakan kelanjutannya berada di tangan parlemen bukan pada pemerintah.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah menyerahkan nasib Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila ke DPR.
"Supaya diingat bahwa RUU itu adalah usulan dari DPR sehingga keliru kalau ada orang mengatakan kok pemerintah tidak mencabut. Tidak bisa dong kita mencabut sebuah usulan UU yang diusulkan DPR," ucap Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa . Mahfud menegaskan sikap pemerintah ialah menunda pembahasan RUU HIP. Ia menyatakan pemerintah meminta DPR untuk membahas ulang RUU tersebut dan menyerap aspirasi dari masyarakat lebih banyak lagi.
"Kita kembalikan ke sana masuk ke proses legislasi di lembaga legislatif. Untuk itu kita kembalikan ke sana, tolong dibahas ulang," imbuhnya.Sebelumnya, RUU HIP yang diinisiasi parlemen itu menerima banjir kritikan. Sebagian kalangan menilai RUU tersebut bakal menggerus keaslian Pancasila yang sudah disepakati pendiri bangsa.
Sebagian lagi, khususnya organisasi-organisasi Islam, menuduh RUU HIP membuka jalan bagi komunisme yang sudah dilarang. Alasannya, RUU tersebut tidak memasukkan TAP MPRS soal larangan Marxisme/Komunisme.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kelanjutan Pembahasan RUU KUHP dan RUU Pas Tunggu Sikap PresidenKelanjutan Pembahasan RUU KUHP dan RUU Pas Tunggu Sikap Presiden. Pembahasan regulasi yang menimbulkan reaksi besar masyarakat sudah ditekankan presiden untuk dimatangkan terlebih dulu lewat rapat terbatas.
Baca lebih lajut »
Mahfud Md Minta Anggaran 2021 Ditambah Rp 69 MMenko Polhukam Mahfud Md mengajukan tambahan anggaran tahun 2021 sekitar Rp 69,6 miliar. Begini detailnya: MahfudMd AnggaranKementerian via detikfinance
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Minta Penegak Hukum Tak Gantung Kasus Terlalu LamaMahfud MD telah bertemu dengan kementerian dan lembaga terkait untuk membahas masalah kepastian hukum dan penyelesaian sejumlah kasus hukum di Indonesia.
Baca lebih lajut »
New Normal, Mahfud: Penegakan Hukum Kembali NormalPemerintah berkomitmen terhadap penegakan hukum kendati saat ini masih terjadi pandemi virus corona.
Baca lebih lajut »
Mahfud: Penegakan Hukum tak Boleh Kendor Meski Pandemi Covid |Republika OnlineMenkopolhukam mengatakan penegakan hukum harus digalakkan di tengah pandemi Covid-19
Baca lebih lajut »
Mahfud Tekankan Komitmen Pemerintah dalam Penegakan Hukum |Republika OnlineMahfud katakan jangan sampai Covid-19 beri pemakluman proses hukum untuk terhenti.
Baca lebih lajut »