Mahfud pun memastikan akan melakukan kasasi terhadap kasus itu.
"Dan untuk kasasi, dalam seminggu ke depan kami akan lakukan bedah kasus atau eksaminasi dengan melibatkan beberapa perguruan tinggi beserta penjelasan yuridis dari Kementerian Koperasi dan UKM, Kejaksaan Agung, dan Polri. Secepatnya itu akan dilakukan," kata Mahfud.
Seperti diketahui, pendiri sekaligus pemilik KSP Indosurya Henry Surya divonis lepas dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya karena dinilai melakukan perbuatan perdata dalam kasus ini. Demikian keputusan majelis hakim dengan hakim ketua Syafrudin Ainor di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa .
Hakim membebaskan Henry Surya dari segala tuntutan hukum yang didakwakan kepadanya. Hakim lalu memerintahkan agar Henry segera dikeluarkan dari rumah tahanan setelah putusan dibacakan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Maklumi jika ASN Kemenkeu Kecewa, Sri Mulyani: Marah dan Kecewa Diubah Jadi Perbaikan DiriKarena kasus Mario dan Rafael Alun Trisambodo, menyeret Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak. Tapi Sri Mulyani meminta...
Baca lebih lajut »
Usai Diperiksa, Anwar Usman Tunggu Putusan MKMK soal Geger 'Sulap Putusan'Anwar Usman telah diperiksa MKMK terkait kasus dugaan pemalsuan putusan gugatan uji materi Pasal 23 ayat 1 dan 2 serta Pasal 27 A ayat 2 UU tentang MK.
Baca lebih lajut »
Pengacara Hendra Kecewa dengan Vonis Hakim, Bandingkan dengan Richard EliezerPengacara Hendra Kurniawan, Sangun Ragahdo Yosodiningrat menyayangkan vonis majelis hakim yang menjatuhkan tiga tahun penjara kepada kliennya.
Baca lebih lajut »
Putusan Hakim di antara Keadilan Hukum dan Keadilan SosialSituasi saat ini mempertontonkan betapa besar ujian terhadap penegakan hukum di pengadilan. Hakim kerap menjadi sorotan. Negara perlu beri perhatian besar dan segera atas berbagai putusan hakim yang tidak berkeadilan. Opini AdadiKompas
Baca lebih lajut »
MKMK Sudah Periksa Aswanto dan 2 Hakim Konstitusi soal Dugaan Pengubahan Substansi PutusanMereka yang telah diperiksa adalah Suhartoyo, Anwar Usman dan Aswanto
Baca lebih lajut »
MKMK Periksa 2 Hakim Konstitusi Terkait Putusan 103MKMK telah memeriksa dua hakim konstitusi, yakni Suhartoyo dan Anwar Usman dalam perkara terkait putusan 103/PPU-XX/2022.
Baca lebih lajut »