Mahfud MD ke Pelaku TPPU: Kita Punya Data, Jangan Merasa Anda Sudah Wajar Sindonews BukanBeritaBiasa .
) yang belum ditindak agar tidak merasa wajar akan harta kekayaannya. Cepat atau lambat, kata Mahfud, aparat penegak hukum akan menindaklajuti karena data para pelaku telah dipegang.
"Kita punya data, jangan merasa Anda sudah wajar, tapi ini ada semua, uang-uang yang dengan orang dekat Anda, perusahaan Anda, dan seterusnya, itu diketahui kalau mau dilacak," kata Mahfud MD usai rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Sabtu .
"Nah selama ini tidak ada yang melakukan itu, selalu kalau kita rapat PPATK itu masalahnya Pak tunjukkan dulu Pak pidana asalnya, tapi ketika ketemu pidana asalnya tidak dilanjutkan, ini urusan APH, kejaksaan, pengadilan, polisi, KPK," kata Mahfud lagi. Ia mencontohkan, ada 62 kasus TPPU yang dilakukan oleh bendahara partai politik tapi belum diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi . Pihaknya dan Kemenkeu berkomitmen menindaklanjuti kasus tersebut berdasarkan UU TPPU.
"Maaf, Papua itu kan sudah lama saya bilang itu banyak korupsinya tapi temuan baru intelijen, tapi nggak berani ditindak, terus ayo kita anu ketemu juga, bisa diambil. Papua tuh itu kan banyak pencucian uangnya juga, nah yang saya katakan itu ingin menegakkan UU Tindak Pidana Pencucian Uang," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud MD Ungkit 62 Kasus TPPU Bendahara Parpol yang Belum Diusut KPKMenko Polhukam Mahfud MD menyebut ada 62 kasus TPPU yang dilakukan oleh bendahara partai politik yang belum diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menteri Koordinator...
Baca lebih lajut »
Bukan Korupsi, Mahfud MD Sebut Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu Masuk TPPU'Jadi tidak benar isu di Kementerian Keuangan ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang. Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi tapi tidak mengambil uang negara.'
Baca lebih lajut »
Mahfud Sebut Transaksi Janggal Rp 300 T Adalah TPPU yang Libatkan 647 Pegawai KemenkeuMenko Polhukam Mahfud MD menyatakan, transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu bukan korupsi, melainkan tindak pidana pencucian uang.
Baca lebih lajut »
Mahfud Md: Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu Bukan Korupsi, Tapi Dugaan TPPUMahfud Md menduga, transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu itu berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang jumlahnya lebih besar dari tindakan korupsi itu sendiri.
Baca lebih lajut »
Mahfud: Transaksi mencurigakan di Kemenkeu bukan korupsi tapi TPPU'Jadi tidak benar kalau isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang. Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara,' kata Mahfud MD.
Baca lebih lajut »
Usut Dugaan TPPU di Kementerian, Mahfud MD Tempuh Langkah IniDalam mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di kementerian, para penegak hukum akan diundang. Hal ini ditegaskan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD. Dalam...
Baca lebih lajut »