'Kasus ini beda loh dengan reklamasi,' kata Mahfud MD
Mahfud MD menyebut, sertifikat ilegaljuga harus dipidanakan karena merupakan produk kolusi yang melanggar hukum. Hal itu ia katakan lewat cuitannya di akun X pribadinya sebagaimana dipantau, Selasa .
Lantas dalam kolom komentar, Mahfud membalas pertanyaan netizen soal Raja Juli Antoni yang mengaku tidak tahu menahu soal pagar laut, Mahfud mengatakan, bisa saja Raja Juli memang tidak tahu. Diketahui, Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid mengungkapkan, sekitar 50 sertifikat hak guna bangunan dan hak milik pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, telah diselesaikan dengan pembatalan.
Pagar Laut Kasus Pagar Laut Pagar Laut Tangerang Mahfud MD
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud MD Heran Aparat Tak Tegas di Kasus Pagar Laut Tangerang: Seharusnya Dinyatakan Pidana'Di sana ada penyerobotan alam, pembuatan sertifikat ilegal, dugaan kolusi-korupsi. Tetapi kok tidak ada aparat penegak hukum pidana yg bersikap tegas?,'
Baca lebih lajut »
Soal Pengembalian Uang Tindak Pidana Korupsi, Pakar: Tidak Boleh Hapus Tuntutan PidanaBerita Soal Pengembalian Uang Tindak Pidana Korupsi, Pakar: Tidak Boleh Hapus Tuntutan Pidana terbaru hari ini 2024-12-30 07:04:59 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Soroti Momen Pelukan Harvey Moeis dan Sandra Dewi di Ruang Sidang: Hakim Tidak Etis..Ini kata Mahfud MD soal momen berpelukan Sandra Dewi dan Mahfud MD.
Baca lebih lajut »
Kasus Kematian Mahasiswi UPI Terungkap: Polisi Tak Temukan Unsur PidanaKasus kematian mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) bernama Ajeng Mahromatussa'diyyah (21) alias AM terungkap. Polisi menemukan bahwa mahasiswi tersebut meninggal dunia akibat terjatuh dari lantai dua gedung gymnasium kampus. Olah TKP, pemeriksaan saksi, dan rekaman CCTV telah dilakukan.
Baca lebih lajut »
18 Anggota Polri Terlibat kasus pemerasan DWP, Kompolnas Dorong usut Unsur Pidana Tak Hanya EtikKompolnas memastikan turut memantau jalannya sidang etik kasus pemerasan warga negara asing (WNA) yang melibatkan anggota Polri tersebut hingga selesai.
Baca lebih lajut »
Kasus Tindak Pidana di Banyuasin Naik, Penggelapan dan Pencurian TerbanyakPolres Banyuasin mencatat peningkatan kasus tindak pidana sebesar 26% pada tahun 2024. AKBP Ruri Prastowo mengungkapkan bahwa 728 kasus tercatat pada tahun 2024, meningkat dari 577 kasus pada tahun sebelumnya. Meskipun demikian, penyelesaian kasus juga berjalan dengan baik. Kasus yang paling menonjol adalah pencurian dengan pemberatan (curat), penggelapan, dan penganiayaan berat. Sektor pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama, dengan penurunan kasus 7% di tahun 2024.
Baca lebih lajut »