Mahfud MD, meminta KPU segera laksanakan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait ambang batas pencalonan kepala dan wakil kepala daerah di pilkada.
"Sehingga masyarakat yang di daerah itu tenang. Masih ada waktu sembilan hari lagi untuk menyiapkan segala sesuatunya, dan supaya diingat bahwa Putusan MK itu berlaku sejak palu diketuk," kata Mahfud dikutip dari Antara, Rabu 21 Agustus 2024.Jelang Rapat RUU Pilkada , Menkumham dan Dasco Masuk Ruang Pimpinan Baleg DPR
"Pertama, dulu saya bicara threshold untuk presiden . Lalu yang kedua, bicara untuk pilkada. Kalau memang calon perseorangan itu boleh 6 persen, misalnya, atau boleh 10 persen, maka partaiIa melanjutkan,"Oleh sebab itu, menurut saya partai politik itu disejajarkan dengan calon perseorangan persyaratannya, dan ini yang dulu sudah pernah saya katakan karena itu tidak pernah menciptakan keadilan.
c. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6 juta jiwa sampai dengan 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di provinsi tersebut. c. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500 ribu sampai dengan 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di kabupaten/kota tersebut.
Nyawa Pekerja Migran Indonesia , Susanti Mahfud, berada di ujung tanduk setelah dijadwalkan dieksekusi mati di Arab Saudi pada awal September ini.
Mahfud Md Mk Jakarta Pilkada Viva
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PDIP Desak KPU Proaktif Tindaklanjuti Putusan MK mengenai Ambang Batas Pencalonan di PilkadaKetua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mendesak KPU RI proaktif menindaklanjuti putusan MK soal ambang batas pencalonan di pilkada.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Sebut Putusan MK Berlaku sejak Palu Diketuk, KPU Harus Segera LaksanakanEks Menkopolhukam Mahfud MD menyebut putusan MK yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah, berlaku sejak hakim mahkamah mengetuk palu.
Baca lebih lajut »
Mahfud: KPU harus melaksanakan Putusan MK soal ambang batas pilkadaMantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum harus segera melaksanakan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait ambang ...
Baca lebih lajut »
KPU Bersiap Ubah Aturan Pilkada Imbas Putusan MKKetua KPU Mochammad Afifuddin menyatakan KPU siapkan langkah mengubah aturan pasca-putusan MK, seperti konsultasi DPR.
Baca lebih lajut »
KPU Dilaporkan ke DKPP terkait PKPU Nomor 8 Tahun 2024 karena Abaikan Putusan MKKPU dilaporkan ke DKPP terkait Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. PKPU tersebut mengabaikan Putusan MK mengenai penghitungan masa jabatan pelaksana tugas kepala daerah.
Baca lebih lajut »
Besok! KPU Gelar Rekapitulasi Nasional Pasca-Putusan MKKomisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia akan menggelar rapat pleno terkait rekapitulasi nasional usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pileg 2024.
Baca lebih lajut »