Mahfud MD: Birokrasi Korup Hambat Pelayanan Publik

Indonesia Berita Berita

Mahfud MD: Birokrasi Korup Hambat Pelayanan Publik
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 59%

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, birokrasi korupsi menghambat kerja-kerja pelayanan publik.

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan HAM yang juga Plt Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Mahfud MD menyatakan, birokrasi korupsi menghambat kerja-kerja pelayanan publik. Padahal Mahfud menegaskan, negara dibentuk untuk melayani masyarakat.

Advertisement Hal itu disampaikan Mahfud saat meresmikan mal pelayanan publik di empat kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, yang dipusatkan di Maros, Jumat .Mahfud MD: Indonesia Ada karena Pahlawan Ikut Berjuang "Budaya birokrasi kita yang lama itu, kalau membuat orang susah itu senang. kalau ada orang minta dilayani disuruh nunggu, suruh datang dua hari lagi, dua hari kemudian datang masih belum selesai, namun setelah dikasih amplop di bawah meja langsung selesai.

Untuk itu, Mahfud mengingatkan, para aparatur sipil negara adalah pelayan masyarakat bukan minta dilayani masyarakat.Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Mahfud MD: Terserah Polisi Ajalah - Pikiran-Rakyat.comPutri Candrawathi Jadi Tersangka, Mahfud MD: Terserah Polisi Ajalah - Pikiran-Rakyat.comMenko Polhukam Mahfud MD mengomentari ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka pada hari ini, 19 Agustus 2022.
Baca lebih lajut »

Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Mahfud MD: Terserah Polisi Ajalah - Pikiran-Rakyat.comPutri Candrawathi Jadi Tersangka, Mahfud MD: Terserah Polisi Ajalah - Pikiran-Rakyat.comMenko Polhukam Mahfud MD mengomentari ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka pada hari ini, 19 Agustus 2022.
Baca lebih lajut »

Mahfud MD Jelaskan Diksi Menjijikan dalam Kasus Ferdy SamboMahfud MD Jelaskan Diksi Menjijikan dalam Kasus Ferdy SamboMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan penggunaan diksi terkait motif pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat...
Baca lebih lajut »

Article headlineGELORA.CO - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, Irjen Ferdy Sambo ditakuti inter...
Baca lebih lajut »

Undang Mahfud Md dan IPW, MKD DPR Bakal Gali Soal Ini Terkait Ferdy SamboUndang Mahfud Md dan IPW, MKD DPR Bakal Gali Soal Ini Terkait Ferdy SamboUndang Mahfud Md dan IPW, MKD DPR Bakal Gali Soal Ini Terkait Ferdy Sambo: MKD DPR akan memanggil Menko Polhukam Mahfud Md dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, pada 25 Agustus 2022, mendatang
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-09 03:31:22