'(Kasus KSP) Indosurya itu ya kalau dari sudut kami, Kejaksaan Agung sudah sangat profesional dan sungguh-sungguh,' kata Mahfud MD.
Ia pun berpandangan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya itu termasuk tindak pidana, sebagaimana yang pernah ia diskusikan bersama para perwakilan Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri.
"PPATK juga menyatakan itu, bagaimana Indosurya itu menghimpun uang dari masyarakat, padahal bukan bank, kan tidak boleh. Kemudian dimanfaatkan dalam bentuk-bentuk kegiatan ekonomi yang tersembunyi. Itu kan pencucian uang, melanggar UU Perbankan, melanggar masalah tindak pidana pencucian uang," jelas Mahfud.
Padahal, tuntutan dari JPU bisa membuat bos Indosurya itu didakwa tuntutan pidana penjara selama 20 tahun dan denda Rp200 miliar subsider satu tahun kurungan. Mahfud pun menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan kasasi terhadap putusan Mahkamah Agung yang memvonis bebas terdakwa penipuan dan penggelapan KSP Indosurya itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
4 Pejabat Kominfo Diperiksa Terkait Korupsi Tower BTS, Kejaksaan Agung: Berkaitan dengan Pengawasan - Tribunnews.com'Kita enggak mau salah orang lah ya. Kan kita butuh kehati-hatian, memastikan alat buktinya,' ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi. (Ld)
Baca lebih lajut »
Jika Ada Bukti, Kejakgung Diminta Periksa Menkoinfo |Republika OnlineKejaksaan Agung harus profesional.
Baca lebih lajut »
Jreng! Celah Ini yang Dimanfaatkan Indosurya 'Rampok' Rp 106TKepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumendana membeberkan modus yang dilakukan tersangka Henry Surya.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Siap Usut Perkara Baru KSP Indosurya Usai Henry Surya Divonis LepasMahfud Md katakan pemerintah tak akan kalah terkait kasus dugaan penggelapan dana Koperasi Indosurya. Kabareskrim Polri nyatakan siap buka perkara baru.
Baca lebih lajut »
Jreng, Kejagung Bilang Hakim Salah Ngelepasin Bos IndosuryaKejaksaan Agung (Kejagung) menyebut jaksa mengajukan kasasi terkait kasus KSP Indosurya yang dinilai mengoyak rasa keadilan masyarakat.
Baca lebih lajut »