Mahfud Md. tetap melanjutkan rencana pengaktifan kembali Tim Pemburu Koruptor walau ada perwira tinggi polisi yang terlibat. KoranTempo
JAKARTA – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. tetap melanjutkan rencana pengaktifan kembali Tim Pemburu Koruptor walau ada perwira tinggi polisi yang terlibat membantu perjalanan Joko Soegiarto Tjandra, buron kasus hak tagih Bank Bali, di Indonesia. Mahfud berjanji akan segera mengaktifkan tim tersebut.
Mahfud mengklaim bahwa instruksi presiden tentang pengaktifan kembali Tim Pemburu Koruptor sudah terbit. “Inpres-nya sudah ada di tangan Kemenkopolhukam sehingga secepatnya akan dibentuk tim itu dengan menampung masukan masyarakat," katanya. Ia justru menyarankan agar pemerintah berfokus memperbaiki fungsi koordinasi dan supervisi antarlembaga penegak hukum dan instansi terkait untuk memburu koruptor. Nawawi menganggap usul itu akan efektif untuk mengembalikan fungsi sistem peradilan yang terintegrasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud Kantongi Inpres, Tim Pemburu Koruptor Segera DibentukTim pemburu koruptor di bawah Kemenko Polhukam akan diisi personel dari Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Dalam Negeri.
Baca lebih lajut »
Kabar Terbaru dari Mahfud MD Soal Tim Pemburu KoruptorPemerintah tidak ingin pembentukan tim pemburu koruptor terkesan menyerobot kerja instansi lain. timpemburukoruptor
Baca lebih lajut »
Mahfud akan Koordinasikan Pemburuan Koruptor dengan KPK |Republika OnlineMahfud mengatakan KPK sudah mempunyai langkah berbeda dengan tim pemburu koruptor.
Baca lebih lajut »
Kantongi Inpres, Mahfud Md Segera Aktifkan Lagi Tim Pemburu KoruptorMenko Polhukam Mahfud Md segera mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor. Mahfud Md sudah mengantongi Inpres soal pembentukan tim tersebut. Korupsi MahfudMd
Baca lebih lajut »
Bentuk Tim Pemburu Koruptor, Mahfud Md Tak Libatkan KPK?Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, pengaktifan kembali tim pemburu koruptor, aset, tersangka, terpidana yang melarikan diri atau sembunyi, masih terus berproses.
Baca lebih lajut »