Mahfud Berharap Vonis Richard Eliezer di Bawah 12 Tahun Bui

Indonesia Berita Berita

Mahfud Berharap Vonis Richard Eliezer di Bawah 12 Tahun Bui
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 51%

'Tentu menurut saya sih dihukum juga, karena dia pelaku kan, tetapi tanpa dia tak akan berubah kasus ini,' kata Menko Polhukam Mahfud Md.

"Karena begini, itu skenerio awal kasus ini bahwa Eliezer menembak Yosua karena ditembak duluan lalu terjadi tembak menembak. Nah, skenario itu dipertahankan sampai sebulan dari 8 Juli sampai 8 Agustus. Apa tujuannya? Eliezer muncul di persidangan mengaku sebagai pembunuh karena dijanjikan akan di SP3. Gampang SP3-nya, 'saya membunuh karena saya ditembak duluan', sehingga terjadi tembak menembak. Jadi dia bebas, kasus ini ditutup," ujarnya.

"Tapi Eliezer dengan berani pada tanggal 8 berani membuka bahwa ini skenarionya Sambo, bahwa ini pembunuhan, bukan tembak menembak," sambungnya. Oleh sebab itu, menurut Mahfud jika tidak ada Richard yang mengubah keterangan, kasus tersebut akan tertutup. Dia berharap Richard mendapatkan keadilan."Oleh sebab itu kita tunggu, Eliezer ini ya mudah-mudahan sekarang mendapat keadilan. Tentu menurut saya sih dihukum juga, karena dia pelaku kan, tetapi tanpa dia tak akan berubah kasus ini," tuturnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Rencananya sidang digelar pada 15 Februari mendatang. "Tibalah majelis akan mengambil putusan. Putusan akan kami bacakan pada 15 Februari," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso dalam sidang agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sidang Vonis Ferdy Sambo Besok, Mahfud MD Singgung Keadilan bagi Penyalah Guna JabatanSidang Vonis Ferdy Sambo Besok, Mahfud MD Singgung Keadilan bagi Penyalah Guna JabatanMenteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan harapannya terkait vonis Ferdy Sambo.
Baca lebih lajut »

Video Viral Pengemudi Fortuner Bawa Senjata Mengamuk, Mahfud MD: Seperti Film Gangster, YaVideo Viral Pengemudi Fortuner Bawa Senjata Mengamuk, Mahfud MD: Seperti Film Gangster, YaMenko Polhukam Mahfud MD mengomentari video viral memperlihatkan pengemudi Fortuner membawa senjata mengamuk ke pengendara Brio.
Baca lebih lajut »

Ikut Pawai HAM Pengesahan RUU PPRT, Mahfud MD: Itu Utang Pemerintah Harus Dibayar Sebelum 2024Ikut Pawai HAM Pengesahan RUU PPRT, Mahfud MD: Itu Utang Pemerintah Harus Dibayar Sebelum 2024Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut serta dalam aksi pawai Hak Asasi Manusia (HAM) di CFD Sudirman-Thamrin pada (12/2/2023).
Baca lebih lajut »

19 Tahun Dibahas, Ini Jawaban Mahfud MD soal RUU PPRT Lama Disahkan19 Tahun Dibahas, Ini Jawaban Mahfud MD soal RUU PPRT Lama DisahkanMenteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan alasan lamanya Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) itu dibahas hingga belasan tahun namun tak kunjung disahkan.
Baca lebih lajut »

Soroti Aksi Pengemudi Fortuner Hancurkan Brio, Mahfud MD: Seperti Film GangsterSoroti Aksi Pengemudi Fortuner Hancurkan Brio, Mahfud MD: Seperti Film GangsterMenko Polhukam Mahfud MD turut menyoroti peristiwa keributan antara keributan antara pengendara mobil Fortuner dengan pengendara mobil Brio yang terjadi di Jaksel.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 02:59:37