Semuanya menyatakan setuju, tetapi terbatas menghidupkan GBHN dan jadikan MPR lembaga tertinggi negara.
Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengemukakan amendemen UUD 1945 sebagai sesuatu hal biasa. Hal itu terbukti sudah empat kali UUD 1945 itu diamendemen. Namun agar tidak kemana-mana maka harus disepakati terlebih dahulu, poin apa saja yang harus diamendemen.
Ia berharap amendemen tidak menyentuh masalah pemilihan langsung presiden dan masa jabatan presiden. Dia tidak masalah jika ingin menghidupkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara dan menghidupkan kembali GBHN. Dia mengaku terlibat dalam pembahasan amanden UUD 1945 dengan Kapolri Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, hingga Presiden Joko Widodo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Kritik Mahfud MD Terhadap Wacana Amandemen UUD 1945...'Kalau besok (UUD 1945) diamandemen, ya hati-hati saja, besoknya akan ada yang protes untuk diubah lagi,' ujar Mahfud.
Baca lebih lajut »
Mahfud Md Cerita Keluhan Kelompok Radikal yang Ogah Dukung PemerintahAnggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud Md bercerita tentang keluhan kelompok radikal yang ogah mendukung pemerintah. Apa katanya? BPIP Pancasila
Baca lebih lajut »
TNI Pertahankan Enzo Allie, Mahfud MD: Ya Sudah Enggak Apa-apaAnggota Dewan Pengarah BPIP Mahfud MD ikut berkomentar terkait langkah KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa yang mempertahankan...
Baca lebih lajut »
Mahfud MD: Ya Eggak Apa-apa TNI Pertahankan Enzo AllieAnggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Mahfud MD ikut berkomentar terkait kebijakan KSAD Jenderal...
Baca lebih lajut »
Mahfud: Enggak Ada yang Berani Buktikan Tudingan Anti-bendera TauhidMahfud MD mengatakan, tak ada yang menjawab tantangannya untuk membuktikan tudingan bahwa dia anti-bendera tauhid.
Baca lebih lajut »