Amandemen terbatas pada penerapan kembali GBHN dan perluasan tugas MPR.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengatakan, amendemen terbatas terhadap UUD 1945 tetap diperlukan. Usulan amendemen tersebut juga suda didiskusikan di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila .
Baca Juga Mahfud mengatakan, amendemen ini hanya terbatas pada penerapan kembali fungsi Garis Besar Haluan Negara . GBHN akan menjadi acuan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pembahasan amandemen terbatas ini juga terkait penguatan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Artinya, MPR sebagai lembaga yang berada di atas presiden.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dituding Anti Bendera Tauhid, Mahfud MD Beberkan Pernah Bela Orang yang Bawa Bendera Tersebut - Tribun WowAnggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Mahfud MD membeberkan dirinya pernah membela orang yang membawa bendera Tauhid.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Tantang Netizen Buktikan Tudingan Anti-bendera Tauhid, Hadiahnya 10 JutaMahfud MD menantang netizen untuk membuktikan tudingan bahwa dirinya anti-bendera tauhid. Ia pun gelar sayembara.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Tantang Warganet, Akan Beri Rp 10 Juta Jika Mampu Buktikan Dirinya Anti-bendera Tauhid - Tribunnews.comMantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menantang warganet untuk membuktikan tudingan bahwa dirinya anti-bendera tauhid.
Baca lebih lajut »
PDIP: Amandemen Terbatas UUD 1945 Bukan Semata Usulan KamiWacana amandemen terbatas UUD 1945 disebut PDIP sebagai keputusan bersama MPR.
Baca lebih lajut »
Amendemen UUD '45 dan Potensi Presiden Dikendalikan PartaiAda wacana revisi terbatas UUD 1945 dengan pengembalian fungsi GBHN.
Baca lebih lajut »
Rekomendasi Amendemen UUD 1945, PDIP: Presiden dan Wapres Tetap...Kongres PDIP ke-V di Bali salah satunya memasukkan rekomendasi Amendemen UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Garis-garis...
Baca lebih lajut »