Mahasiswa Unindra Ahmad Ghifari diduga menjadi korban penganiayaan polisi saat ditangkap usai aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR pada 30 September.
Informasi tentang dugaan penganiayaan itu dibenarkan oleh Anggota Lembaga Pers Mahasiswa Unindra, Yazid Fahmi."Iya betul mahasiswa Unindra atas nama Ahmad Ghifari menjadi korban kekerasan oleh aparat yang ditangkap pada tanggal 30 September 2019," kata Yazid saat dikonfirmasi, Jumat .Akun tersebut mengunggah sebuah video yang menunjukkan kondisi punggung dari Ghifran yang tampak memiliki banyak luka. Video itu, juga dilengkapi dengan keterangan perihal kronologi kejadian itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahasiswa Unindra Diduga Dianiaya Saat DemoDalam akun reformasidikorupsi, Yazid digambarkan dianiaya tak berperikemanusiaan.
Baca lebih lajut »
Tak Cukup Bukti, Polisi Pulangkan 535 Orang yang Diduga Perusuh di Demo DPRPolisi menangkap sejumlah orang yang diduga perusuh pada demo di depan Gedung DPR dalam sepekan terakhir.
Baca lebih lajut »
Soal Kematian Mahasiswa saat Demo di Kendari, 6 Polisi Bawa Senjata ApiPolisi yang sedang diperiksa itu dipastikan membawa senjata api saat demo mahasiswa di Kendari. Kendari
Baca lebih lajut »
Videonya Viral, Mahasiswa Unindra Ungkap Pemukulan Diduga oleh Polisi di DemoSalah seorang mahasiswa Unindra, Ahmad Ghifari Hanif jadi korban penganiayaan polisi saat demo. Akibat penganiayaan itu, Ghifari mengalami beberapa luka memar di punggung dan tangan. MahasiswaUnindra DemoMahasiswa
Baca lebih lajut »
Misteri Tewasnya 2 Mahasiswa UHO Kendari, Update: Oknum Polisi Bubarkan Demo Gunakan 3 Jenis Senpi - Tribun AmbonMisteri di balik tewasnya 2 mahasiswa UHO Kendari, berita terkini ditemukan tiga jenis senpi saat polisi bubarkan demo mahasiswa
Baca lebih lajut »
Mahasiwa Unindra Mengaku Dianiaya Polisi Saat Aksi Unjuk Rasa di SemanggiKepolisian akan mengecek video yang diunggah akun Instagram reformasidikorupsi terlebih dahulu.
Baca lebih lajut »