Mahasiswa Uncen Demo di Pengadilan Negeri Jayapura, Ini Tuntutannya

Indonesia Berita Berita

Mahasiswa Uncen Demo di Pengadilan Negeri Jayapura, Ini Tuntutannya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

Mahasiswa Uncen Demo di Pengadilan Negeri Jayapura, Ini Tuntutannya beritaterkini bukanberitabiasa sindonews news .

Massa menggelar aksi di halaman kantor PN Jayapura sembari berorasi dan membentangkan spanduk.Perwakilan massa pendemo, Muru Wenda mengatakan, pihaknya menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut segera dilakukan penahanan terhadap terdakwa Plt. Bupati Mimika Johhanes Rettob. Hal ini lantaran yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai terdakwa kasus korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemda Mimika.

"Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura, segera keluarkan penetapan penahanan. Ini sudah jadi terdakwa kenapa belum ditahan," ujar Wenda. Menurutnya, jika pengadilan urung juga mengeluarkan surat penahanan, maka seolah penengakan hukum terjadi tebang pilih atau tidak adanya asas keadilan.Baca JugaKoordinator Lapangan Demonstrasi, Alfred Pabika menegaskan, kasus Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob ibarat berjalan di atas karpet merah. Menurutnya, hal ini dilihat dari penegakan hukum Tipikor terhadap orang Papua, yang langsung dilakukan penahanan, sementara non-Papua tidak.

"Kami heran, masa pejabat Papua yang lainnya jika tersangkut kasus korupsi langsung ditahan. Sementara Plt. Bupati Mimika ibarat diberikan karpet merah," ujarnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pengadilan Prancis Hentikan Pengusiran Imigran di Kawasan KumuhPengadilan Prancis Hentikan Pengusiran Imigran di Kawasan KumuhPengadilan Prancis menghentikan pembongkaran kawasan kumuh yang kontroversial yang bertujuan untuk mengusir para migran dari daerah kumuh perkotaan di Mayotte.
Baca lebih lajut »

Satgas Pamtas Yonif 132/BS Sita 5,4 Kg Ganja dari Perbatasan JayapuraSatgas Pamtas Yonif 132/BS Sita 5,4 Kg Ganja dari Perbatasan JayapuraAksi ini dilakukan oleh personel yang bertugas di Pos KM 76 Kipur D Satgas saat melaksanakan Sweeping di Jalan Trans Jayapura-Wamena tepatnya di Kampung Uskuar, Minggu (23/4).
Baca lebih lajut »

Pj Bupati Jayapura: Libur Lebaran berakhir, ASN wajib masuk RabuPj Bupati Jayapura: Libur Lebaran berakhir, ASN wajib masuk RabuPejabat (Pj) Bupati Jayapura, Provinsi Papua, Triwarno Purnomo mengatakan bahwa libur Lebaran 2023 telah berakhir pada Selasa (25/4) ini sehingga ...
Baca lebih lajut »

Berita Terkini dari Disdik Jayapura Soal KBM Pascalibur Lebaran 2023, CatatBerita Terkini dari Disdik Jayapura Soal KBM Pascalibur Lebaran 2023, CatatDinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Jayapura, Papua menyampaikan berita terkini mengenai pelaksanaan KBM pascalibur lebaran 2023.
Baca lebih lajut »

Tak Ada Kompromi, ASN di Jayapura Wajib Masuk Rabu 26 April 2023Tak Ada Kompromi, ASN di Jayapura Wajib Masuk Rabu 26 April 2023Tak Ada Kompromi, ASN di Jayapura Wajib Masuk Rabu 26 April 2023: ASN (Aparatur Sipil Negara) di Jayapura, Papua tidak diberikan kompromi untuk memperpanjang cuti Lebaran.
Baca lebih lajut »

Warga Maluku di Jayapura gelar festival makan durian sepuasnya - ANTARA NewsWarga Maluku di Jayapura gelar festival makan durian sepuasnya - ANTARA NewsANTARA - Penggalangan dana pembangunan gedung Gereja Elim Toisapu dilakukan secara unik, yakni melalui kegiatan festival makan durian yang diselenggarakan ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 17:23:23