Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Ubah Keputusan MK Ambang Batas Pencalonan Presiden

Politik Berita

Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Ubah Keputusan MK Ambang Batas Pencalonan Presiden
MKAmbang BatasPencalonan Presiden
  • 📰 BBCIndonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 75 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 50%
  • Publisher: 50%

Gugatan mahasiswa UIN Sunan Kalijaga terhadap ambang batas pencalonan presiden dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan ini mengubah pendirian MK dan berdampak luas pada peta politik Indonesia.

Rizki, Tsalis, Enika, dan Faisal adalah mahasiswa berusia awal 20-an dari UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, yang mengubah pendirian MK terkait ambang batas pencalonan presiden . Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan ketentuan ambang batas syarat pencalonan presiden dan wakilnya bertentangan dengan UUD 1945, menuai ragam reaksi.

Sebab, 'pasal keramat' dalam Undang Undang Pemilu itu sudah lebih dari 30 kali digugat ke MK, tapi baru kali ini sikap majelis hakim mengalami 'pergeseran pendirian'. BBC News Indonesia berbincang dengan empat anak muda dari UIN Sunan Kalijaga di Yogyakarta yang telah mengubah pendirian majelis hakim MK. Mereka awalnya melihat peluang kecil MK bakal mengabulkan gugatan mereka, tapi ternyata Pasal itu mengatur syarat pencalonan presiden dan wakil presiden hanya bisa diusung partai atau gabungan partai yang memiliki paling sedikit 20% jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% suara sah nasional pada pemilu legislatif sebelumnya. Analis politik mengatakan putusan ini punya dampak luas pada peta politik di Indonesia. Potensi pecah kongsi koalisi, hingga kemunculan figur politik anyar sudah hampir dipastikan akan mewarnai tahun-tahun mendatang. Salah satu pemohon uji materi ambang batas pencalonan presiden adalah Rizki Maulana Syafei, yang mengaku terkejut saat majelis hakim MK mengabulkan permohonan mereka. Pria 22 tahun ini adalah mahasiswa semester tujuh jurusan hukum tata negara di Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga. Rizki Maulana Syafei mengatakan badannya 'gemetaran' saat mendengar putusan MK yang mengabulkan permohonan penghapusan syarat ambang batas capres-cawapres. 'Jujur pada waktu itu saya gemetaran sebadan-badannya, karena ini putusan yang sangat monumental,' kata Rizki. Enika Maya Oktavia awalnya pesimistis gugatannya akan dikabulkan M

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

BBCIndonesia /  🏆 42. in İD

MK Ambang Batas Pencalonan Presiden Mahasiswa Politik Indonesia

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Gugat Batas Pencalonan PresidenMahasiswa UIN Sunan Kalijaga Gugat Batas Pencalonan PresidenEmpat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta berhasil mengabulkan gugatan mengenai syarat ambang batas pencalonan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menilai sistem ambang batas terlalu didominasi partai politik dan membatasi hak pemilih.
Baca lebih lajut »

Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Gugat Sistem Presidential ThresholdMahasiswa UIN Sunan Kalijaga Gugat Sistem Presidential ThresholdEnika Maya Oktavia dan rekan-rekannya menggugat Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem Presidential Threshold. Gugatan ini murni hasil perjuangan akademis dan advokasi konstitusional.
Baca lebih lajut »

Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Berhasil Ganti Presidential ThresholdMahasiswa UIN Sunan Kalijaga Berhasil Ganti Presidential ThresholdEmpat mahasiswa Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta berhasil mengupayakan perubahan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold. Gugatan mereka agar presidential threshold dihapuskan dikabulkan oleh MK dalam sidang perkara nomor 62/PUU-XXII/2024.
Baca lebih lajut »

UIN Sunan Kalijaga Apresiasi 4 Mahasiswa yang Menangkan Gugatan Presidential ThresholdUIN Sunan Kalijaga Apresiasi 4 Mahasiswa yang Menangkan Gugatan Presidential ThresholdLangkah para mahasiswa itu menggugat presidential threshold dianggap mencerminkan kepedulian yang besar terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia.
Baca lebih lajut »

Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Gugat Pasal 222 UU dan Mendapatkan Putusan MK yang FenomenalMahasiswa UIN Sunan Kalijaga Gugat Pasal 222 UU dan Mendapatkan Putusan MK yang FenomenalHAKIM Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan fenomenal untuk demokrasi Indonesia dengan mengabulkan permohonan 4 mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga terhadap pasal 222 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017.
Baca lebih lajut »

Anies Baswedan Apresiasi Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang Berhasil Hapus Presidential ThresholdAnies Baswedan Apresiasi Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang Berhasil Hapus Presidential ThresholdAnies Baswedan memuji empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang berhasil membuat Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan soal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. MK resmi menghapus presidential threshold minimal 20% kursi DPR atau memperoleh 25% suara sah nasional di pemilu sebelumnya sebagai syarat pencalonan capres maupun cawapres.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 13:09:55