Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UGM menggelar aksi protes di halaman gedung Balairung Utama UGM selama lima hari. Aksi ini menentang penetapan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UGM menggelar aksi protes mereka di halaman gedung Balairung Utama UGM , Yogyakarta, Jumat . Setelah menginap selama lima hari di tempat itu, para demonstran belum menemui kesepakatan dengan pihak UGM tentang aksi mereka yang menentang penetapan Iuran Pengembangan Institusi dan tingginya Uang Kuliah Tunggal di kampus tersebut., yang merupakan biaya yang dibayarkan setiap semester.
Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB Fidela Marwa Huwaida yang dihubungi dari Jakarta, Sabtu , mengatakan ITB sebagai institusi pendidikan yang berkewajiban untuk memberikan hak keringanan UKT kepada mahasiswa yang membutuhkan. Dengan demikian, seharusnya kampus memberikan keringanan UKT tanpa meminta imbalan kepada mahasiswa.
Reini menegaskan, prinsip utama kebijakan bantuan keuangan ITB bukan sekadar bantuan dana, tetapi mendorong dan mendidik mahasiswa agar lebih aktif berkontribusi dalam kegiatan akademik maupun penunjang akademik. Dengan demikian, penerima bantuan dapat berperan aktif dalam membangun atmosfer akademik yang positif di ITB guna memperkaya pengalaman mereka untuk masa depan.
”Kuliah menjadi mahal karena investasi pemerintah terhadap urusan pendidikan tinggi masih sangat minim. Ini tidak hanya sebatas stigma, tapi memang nyata benar adanya,” ujar Ubaid.Ubaid menegaskan, bekerja paruh waktu di kampus itu bukanlah kewajiban mahasiswa penerima beasiswa. Tugas mahasiswa adalah belajar di kampus, bukan bekerja.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
ITB Buka Suara Terkait Mahasiswa Penerima UKT Wajib Kerja Paruh Waktu di KampusInstitut Teknologi Bandung (ITB) akhirnya buka suara terkait mahasiswa yang menerima beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) wajib melakukan part time di kampus.
Baca lebih lajut »
Pj Gubernur Jabar Akan Konfirmasi Dugaan Kewajiban Kerja Paruh Waktu Mahasiswa Beasiswa UKT ITBPenjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin akan mengkonfirmasi Institut Teknologi Bandung (ITB) terkait dugaan kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa yang menerima beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sana.
Baca lebih lajut »
Mahasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu Jika Terima Pengurangan UKT, Ini Kata KampusITB buka suara usai viral kebijakan wajib kerja paruh waktu di kampus bagi mahasiswa penerima pengurangan UKT. Begini kata pihak ITB dan Keluarga Mahasiswa ITB.
Baca lebih lajut »
Viral ITB Wajibkan Kerja Paruh Waktu bagi Mahasiswa Penerima Pengurangan UKTViral ITB wajibkan kerja paruh waktu di kampus bagi mahasiswa penerima pengurangan UKT. Begini info dari pihak ITB dan Keluarga Mahasiswa ITB.
Baca lebih lajut »
BSI Scholarship Prestasi 2024 Dibuka, Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan UKT Plus Uang SakuBSI Scholarship Prestasi 2024 sedang dibuka hingga 13 Oktober. Mahasiswa bisa dapat bantuan UKT plus uang saku.
Baca lebih lajut »
Respons ITB Terkait Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Wajib Kerja Paruh WaktuPihak Institut Teknologi Bandung (ITB) angkat bicara terkait polemik kewajiban bekerja paruh waktu untuk mahasiswa peneriman beasiswa UKT.
Baca lebih lajut »