Nadiem mengaku, tugas akhir bukan hanya skripsi saja, tapi bermacam-macam.
"Bisa bentuk prototipe dan proyek. Dan bentuk lainnya. Tidak hanya skripsi atau disertasi. Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tetapi keputusan ini ada di masing-masing
," ujar Nadiem saat peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi di YouTube Kemendikbud, pada Selasa . Nadiem menegaskan, setiap kepala prodi punya kemerdekaan dalam menentukan standar capaian kelulusan mahasiswa mereka. Untuk itu, standar terkait capaian lulusan ini tidak dijabarkan secara rinci lagi di Standar Nasional Pendidikan tinggi.Di aturan sebelumnya, sebut dia, kompetensi sikap dan pengetahuan dijabarkan terpisah dan secara rinci.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemendikbudristek Tak Wajibkan Lagi Mahasiswa Skripsi di Akhir StudiMendikbud Nadiem mengatakan ketentuan mahasiswa tak wajib skripsi itu tertuang dalam Permendikbud 53/2023.
Baca lebih lajut »
Mahasiswa Tak Wajib Skripsi Lagi, Nadiem: Bisa Bentuk Proyek dan LainMahasiswa yang sedang mengambil S1 atau D4 tidak lagi wajib mengambil skripsi sebagai syarat kelulusan.
Baca lebih lajut »
Aturan Baru Kemendikbudristek, Mahasiswa Tak Lagi Wajib Bikin Skripsi sebagai Syarat KelulusanKemendikbudristek tak lagi mewajibkan mahasiswa S1 dan mahasiswa D4 membuat skripsi sebagai syarat kelulusan.
Baca lebih lajut »
Mahasiswa Tak Lagi Wajib Skripsi, Apa Gantinya?Nadiem mengatakan, syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4 akan diserahkan kepada kaprodi masing-masing perguruan tinggi. Apa saja pengganti skripsi?
Baca lebih lajut »