Beyond the Breaking News

Mahasiswa Geruduk MK Jelang Putusan Batas Usia Capres Cawapres Besok

Indonesia Berita Berita

Mahasiswa Geruduk MK Jelang Putusan Batas Usia Capres Cawapres Besok
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan diri dari Aliansi Mahasiswa untuk Demokrasi menggelar aksi di depan gedung MK.

"MK, K-nya Keluarga. Mahkamah Keluarga. Menurut kami iya seperti itu. Karena tidak adanya integritas yang terjadi, karena banyak sekali intervensi-intervensi yang terjadi oleh MK ini," ujar Koordinator aksi, Akhmad Husni saat ditemui usai aksi di depan Gedung MK, Jakarta, Minggu .

Aksi ini terkait dengan putusan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu tentang batas usia minimal capres-cawapres yang bakal diputus MK pada Senin esok. Akhmad kemudian menyinggung hubungan kekerabatan Ketua MK Anwar Usman dengan keluarga Presiden Joko Widodo . Ia menyoroti posisi Kaesang Pangarep sebagai salah satu pimpinan partai yang mengajukan gugatan di MK. "Gugatan tersebut tertuju untuk kepentingan politik dari salah satu anak Presiden Jokowi yang mana gugatan tersebut mendapatkan jalan mudah di MK hingga sampai pada putusan di MK besok Senin. Maka, kami menilai Mahkamah Konstitusi telah menjadi Mahkamah Keluarga," jelas Akhmad. Menurut Akhmad, relasi hubungan keluarga pada tubuh eksekutif dengan yudikatif menjadi relasi kuasa yang dapat mencederai lembaga negara yang seharusnya netral dan berintegritas. Karenanya, Akhmad mengatakan kehadiran mereka memastikan check and balance harus tetap berjalan untuk menjaga iklim demokrasi yang sehat.Adapun para mahasiswa membawa tiga tuntutan dalam aksi kali ini, yakni pertama, menuntut untuk MK tetap menjaga netralitas dan integritas menjelang Pemilu 2024. Lalu, menolak segala bentuk intervensi politik terhadap MK. Selain itu, menolak adanya dinasti politik yang terjadi. Aksi ini berlangsung damai dan dalam waktu singkat. Dia mengklaim aksi kali ini adalah aksi awal untuk memantik aksi selanjutnya. Akhmad menyebut pihaknya tengah berkonsolidasi untuk menggelar aksi saat putusan besok. Sebelumnya, ada pula aksi senada dari Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia . Mereka meminta agar Hakim MK tidak terintervensi kepentingan politik. Puluhan mahasiswa itu mengingatkan hakim MK agar tidak 'masuk angin' terkait putusannya besok. "Kami ingin mengingatkan bahwasannya Hakim MK tidak tugasnya untuk membentuk Undang-Undang. Tetapi legislator, DPR dan Pemerintah yang tugasnya seperti itu," kata Samsul. "Jangan sampai momentum ini diambil peranannya oleh kepentingan-kepentingan elit. Yang kemudian saya rasanya ini menyangkut terkait harkat dan martabat Indonesia. Apalagi berbicara konstitusi, jangan sampai Hakim MK itu sendiri masuk angin istilahnya," sambung dia. Massa aksi turut membawa sejumlah tulisan pada kesempatan kali ini, di antaranya 'Tolak Dinasti Politik', 'Integritas Mahkamah Konstitusi Harus Dikawal', hingga 'MK Anak Kandung Reformasi'.MK bakal menggelar sidang pengucapan putusan dari sejumlah perkara batas usia capres-cawapres pada Senin pukul 10.00 WIB. Sidang akan digelar pada Gedung MKRI 1 Lantai 2, Jakarta. Perkara yang akan diputus adalah Perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 dengan pemohon dari PSI; Perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 dengan pemohon dari Partai Garuda; Nomor Perkara 55/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak. Lalu, Nomor Perkara 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru Re A; Nomor Perkara 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu Re A; Nomor Perkara 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung. Terdapat pula agenda sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan untuk Nomor Perkara 105/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Soefianto Soetono dan Imam Hermanda.

GooglePlease follow us on Google to support us
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

 

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jelang Putusan MK, PD Satria Jatim Doakan Gibran Jadi Cawapres PrabowoJelang Putusan MK, PD Satria Jatim Doakan Gibran Jadi Cawapres PrabowoSejumlah anak yatim piatu di kawasan Wonokromo Surabaya, nampak khusuk mengamini tokoh agama yang mendoakan Gibran Rakabuming Raka sebegai cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Baca lebih lajut »

Kredibilitas MK Diuji Jelang Putusan Gugatan Batas Usia Bacapres & BacawapresKredibilitas MK Diuji Jelang Putusan Gugatan Batas Usia Bacapres & BacawapresJakarta, tvOnenews.com - Mahkamah konstitusi bakal menggelar sidang putusan uji materi Undang-Undang Pemilu yang mengatur batas usia minimal capres-cawapres.
Baca lebih lajut »

Gelombang Kritik Jelang MK Ketok Putusan soal Usia CawapresGelombang Kritik Jelang MK Ketok Putusan soal Usia CawapresSejumlah ahli hukum dan pengamat mengkritisi Gibran Rakabuming Raka yang didorong menjadi cawapres, sementara nasibnya akan diketok MK besok, Senin (16/10).
Baca lebih lajut »

Jelang Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Mahasiswa Tuntut Netralitas MKJelang Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Mahasiswa Tuntut Netralitas MKDalam unjuk rasa itu, para mahasiswa menuntut integritas MK, menolak intervensi politik terhadap MK, dan menolak dinasti politik.
Baca lebih lajut »

Jelang Putusan Batas Usia Cawapres, Muncul Spanduk yang Sindir MKJelang Putusan Batas Usia Cawapres, Muncul Spanduk yang Sindir MKMahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan sidang putusan gugatan terkait usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden, Senin besok.
Baca lebih lajut »

MK Didemo Jelang Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Mahasiswa Soroti Hal IniMK Didemo Jelang Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Mahasiswa Soroti Hal IniMahkamah Konstitusi (MK) didemo jelang putusan soal gugatan batas usia capres-cawapres yang akan diumumkan besok Senin (16/10/2023).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2026-07-13 09:39:52