Mabes Polri Tegaskan AP Hasanuddin Sudah Jadi Tersangka |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Mabes Polri Tegaskan AP Hasanuddin Sudah Jadi Tersangka |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Mabes Polri menegaskan Andi Pangerang Hasanuddin jadi tersangka dengan pasal berlapis

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan menerangkan, tim penyidik menangkap APH di Jombang, Jawa Timur siang tadi. Penangkapan itu setelah penyidik menetapkan APH sebagai tersangka.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Shandi Nugroho menambahkan, saat ini tersangka APH masih berada di Jombang. Tersangka APH dikatakan Shandi selanjutnya akan menjalani proses hukum lanjutan di Bareskrim Polri. “Saat ini penyidik sedang proses evakuasi terhadap APH untuk dibawa ke Jakarta,” ujar Shandi.

Komentar sadisnya di media sosial itu terkait dengan perbedaan waktu perayaan Idulfitri 2023 antara penghitungan Muhammadiyah dengan versi pemerintah. Muhammadiyah merayakan Lebaran awal 20 April, sedangkan pemerintah mengacu pada penanggalan Nahdhatul Ulama yang menjadikan 21 April sebagai hari pelaksanaan Shalat Id Fitri.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bareskrim Polri Tangkap Peneliti BRIN Andi Pangerang HasanuddinBareskrim Polri Tangkap Peneliti BRIN Andi Pangerang HasanuddinPenyidik Direktorat Tindak Pidana Siber menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin pemilik akun AP Hasanuddin.
Baca lebih lajut »

Peneliti BRIN Andi Pangerang Ditangkap Bareskrim di JombangPeneliti BRIN Andi Pangerang Ditangkap Bareskrim di JombangBareskrim Polri menangkap peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin terkait komentar 'halalkan darah Muhammadiyah' di Jombang, Jawa Timur.
Baca lebih lajut »

Bareskrim Tangkap Peneliti BRIN AP HasanuddinBareskrim Tangkap Peneliti BRIN AP HasanuddinDirektorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional Andi Pangerang Hasanuddin.
Baca lebih lajut »

Bareskrim Tangkap ASN BRIN Andi Pangerang HasanuddinBareskrim Tangkap ASN BRIN Andi Pangerang HasanuddinDirektorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri menangkap aparatur sipil negara (ASN) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin....
Baca lebih lajut »

Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Ditangkap di Daerah JombangPeneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Ditangkap di Daerah JombangDirektorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyatakan Peneliti BRIN AP Hasanauddin ditangkap di daerah Jombang.
Baca lebih lajut »

Andi Pangerang Hasanuddin Terancam Hingga 6 Tahun Penjara |Republika OnlineAndi Pangerang Hasanuddin Terancam Hingga 6 Tahun Penjara |Republika OnlinePeneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin terancam pidana selama 6 tahun penjara.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 17:24:13