Sejumlah anggota perwira Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimutasi untuk kembali bertugas di Korps Bhayangkara.
Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1109/V.KEP./2021 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Karir di Asisten Sumber Daya Manusia Brigjen Bariza Sulfi pada Senin .
“Bersama ini diberitahukan kepada jenderal bahwa para pamen Polri tersebut di bawah ini dibebastugaskan dari jabatan lama/dimutasikan dalam jabatan baru masing-masing sebagai berikut,” dikutip dari telegram tersebut, Rabu .Dari surat telegram itu, Kompol Edwar Zulkarnain, Kompol Petrus Parningtan Silalahi, dan Kompol Ardian Rahayudi yang sebelumnya ditugaskan di KPK dimutasi bertugas di jajaran kepolisian.
Kompol Edwar Zulkarnain dan Kompol Petrus Parningtan Silalahi dipindah menjadi perwira menengah di Kepolisian Daerah Metro Jaya .Terima kasih telah membaca Kompas.com.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ulah Oknum Polisi Pungli SIM Tertangkap Tangan Mabes PolriKadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjelaskan oknum polisi tersebut diduga terkait kasus pungutan liar (pungli).
Baca lebih lajut »
Kapolri Listyo Sigit Mutasi 348 Pati dan Pamen, dari Mabes Polri sampai KapolresJabatan pati yang dimutasi di antaranya adalah Koorsahli Kapolri Irjen Martuani Sormin yang pensiun. Sebanyak 348 personel kepolisian mulai dari perwira tinggi...
Baca lebih lajut »