Markas Besar Kepolisian RI atau Mabes Polri melarang adanya segala bentuk aksi dalam peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2020 di tengah pandemi Covid-19.
TEMPO.CO, Jakarta - 'Tentunya Polri tidak menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan. Kita semua harus bisa melaksanakan physical distancing dalam situasi sekarang ini' ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono saat dikonfirmasi pada Rabu, 22 April 2020.
Argo mengatakan, keputusan polisi ini sejalan dengan Maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19. Apalagi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah secara resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar .Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Komisaris Besar Yusri Yunus pun menegaskan akan membubarkan massa yang melanggar aturan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cegah Covid-19, Mabes Polri Larang Demo Hari BuruhPolri larang buruh demo di hari Buruh Internasional 2020.
Baca lebih lajut »
Mabes Polri Siapkan Pengganti Irjen Arman DepariMabes Polri menyatakan Irjen Arman Depari tidak akan merangkap jabatan, akan segera dicarikan pengganti untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan. ArmanDepari
Baca lebih lajut »
Ini Alasan Polri takkan Izin Buruh Gelar May Day |Republika OnlinePolri konsisten jalankan PSBB sehingga akan larang aksi May Day
Baca lebih lajut »
Wabah Corona, Polri Tegas Tak 'Izinkan' Buruh Demo May DayPolri akan mengambil tindakan tegas dengan membubarkan buruh yang tetap melakukan demo di tengah penyebarang virus corona.
Baca lebih lajut »
Polri Tegaskan Tak Akan Terbitkan Izin Demo Buruh May DayArgo meminta para buruh dapat memahami situasi pandemi covid-19. Kerumunan massa dalam demontrasi May Day berpotensi tinggi menjadi wadah penularan.
Baca lebih lajut »
HEADLINE: Kejahatan Meningkat di Tengah Pandemi Corona, Bagaimana Upaya Polri Meredamnya?Meski ada peningkatan kejahatan, namun terbilang tidak terlalu signifikan dan situasi kamtibmas masih aman terkendali.
Baca lebih lajut »