Tim Asistensi akan terus melakukan evaluasi untuk menekan angka kebakaran hutan dan lahan.
Jakarta, Beritasatu.com - Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, menerbitkan surat perintah pembentukan enam tim dari Mabes Polri untuk melakukan asistensi kepada Polda-Polda yang wilayahnya banyak terjadi kebakaran lahan dan hutan .
Tim ini, menurut Dedi, sudah bergerak hari ini untuk mengecek dan mengevaluasi sejauh mana efektivitas penanganan kebakaran hutan dan lahan di tiap-tiap provinsi. Juga dari sisi penegakan hukum yang sudah dilakukan. Apabila ada kendala wilayah misalnya kekurangan personel, kekurangan sarana prasarana maka Mabes Polri akan memberikan bantuan backup personel dan tambahan peralatan serta penegakan hukum terkait.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kapolri Bentuk Tim Asistensi Karhutla di Riau, Jambi, Kalteng, dan KalbarKapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian membentuk tim asistensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Baca lebih lajut »
Tim Kemanusiaan Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dan Polri...Tim Kemanusiaan Kabupaten Nduga terdiri dari relawan, LSM dan juga perwakilan gereja meminta pemerintah untuk menarik pasukan...
Baca lebih lajut »
Tim Advokasi Novel Baswedan Nilai Polri tidak FairSkandal buku merah tak jadi rujukan Tim Teknis Polri dalam mengungkap kasus Novel.
Baca lebih lajut »
Timnas U15 Siap Tantang Tim-tim Kuat di Turnamen Boys Elite FootballTimnas Indonesia U15 siap hadapi tim-tim kuat pada turnamen Boys Elite Football 2019 yang akan berlangsung di Mandalay,...
Baca lebih lajut »
PDI-P Kembangkan Tim Siber untuk Perangi Berita Hoaks di MedsosDari hasil keputusan Kongres ke-V PDI Perjuangan di Bali tim siber akan dikembangkan hingga di tingkat ranting.
Baca lebih lajut »
Pelatnas Gulat SEA Games 2019 Jalani Tes Fisik untuk Bentuk TimPara pegulat pelatnas SEA Games 2019 menjalani tes fisik di Universitas Negeri Jakarta pada 13 Agustus untuk seleksi akhir timnas.
Baca lebih lajut »