Mabes Polri membentuk korps pemberantasan korupsi setelah kedatangan 44 eks pegawai KPK. Badan baru tersebut setingkat dengan Korps Brigade Mobil. KoranTempo
JAKARTA — Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang resmi menjadi aparatur sipil negara Polri bakal dilebur dalam korps pemberantasan tindak pidana korupsi atau kortas tipikor.
Badan baru ini merupakan pengembangan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang sebelumnya berada di bawah Badan Reserse Kriminal Polri."Nanti diharapkan ini untuk penguatan pemberantasan korupsi," kata Kepala Hubungan Masyarakat PolriRp. 36.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MAKI: Rekrutmen 44 eks pegawai KPK bukti Polri mau berbenahPerekrutan hingga pelantikan 44 eks pegawai KPK jadi ASN Polri tunjukkan institusi Korps Bhayangkara tersebut mau berbenah, berbuat baik untuk bangsa dan negara. Benarkah?
Baca lebih lajut »
Daftar 44 Eks Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN PolriSebanyak 44 eks pegawai KPK dilantik menjadi ASN Polri hari ini, Kamis (9/12). Sedangkan 12 orang menolak bergabung dan satu lainnya meninggal dunia.
Baca lebih lajut »
Pesan Kapolri kepada 44 Eks Pegawai KPK yang Jadi ASN PolriSebanyak 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri. Sebanyak 44 orang eks pegawai...
Baca lebih lajut »
44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Berapa Gajinya?Sejumlah eks pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan diangkat jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri Kamis, (9/12/2021) siang ini.
Baca lebih lajut »
44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Berapa Gajinya?Sebanyak 44 mantan pegawai KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dilantik menjadi aparatur sipil negara atau ASN Polri pada Kamis (9/12/2021) siang hari ini.
Baca lebih lajut »