Mabes Polri akan Gelar Perkara dalam Kasus Nurhayati Jumat Ini TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dana desa yang menjerat Nurhayati. Ia adalah pelapor kasus dana desa di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat yang ditetapkan tersangka. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik akan melakukan gelar perkara pada Jumat, 25 Februari 2022.'Besok akan dilakukan gelar perkara di Mabes Polri di Biro Wassidik, pukul 09.00 WIB,' ujar Ahmad Ramadhan, Kamis malam, 24 Februari 2022.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengatakan penetapan tersangka Nurhayati setelah penyidik beberapa kali melengkapi berkas perkara dana desa karena ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum dengan alasan belum lengkap.Supriyadi diduga melakukan korupsi dana desa sebesar Rp818 juta rupiah yang dilakukan dari 2018 sampai 2020. Setelah ditolak JPU, Polres Cirebon Kota mendalami kembali kasus tersebut dan kemudian mengarah kepada Nurhayati. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah memenuhi bukti.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Besok Mabes Polri Gelar Perkara Kasus Nurhayati yang Jadi Tersangka Usai Laporkan KorupsiGelar perkara yang dilakukan oleh Biro Pengawasan Penyidik (Wassidik) terkait penetapan tersangka Nurhayati serta kasus dugaan korupsi APBDes Citemu.
Baca lebih lajut »
Desainer Indonesia Order Organ Manusia dari Kampus di Brasil, Mabes Polri Kontak InterpolKepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengonfirmasi pihak Kepolisian Federal Brasil terkait paket berisi organ manusia yang diduga dipesan oleh seorang perancang busana asal Indonesia.
Baca lebih lajut »
Mengaku Memiliki Beking di Mabes Polri, Seorang Pengusaha Pelaku KDRT Ditahan PolisiKapolrestabes Makassar menahan seoraang pelaku KDRT yang mengaku memiliki beking di Mabes Polri. Pelaku dilaporkan istri sendiri usai memukul anak dan istrinya
Baca lebih lajut »
Polri Tepis Cepat Tangani Kasus Adam Deni karena Terkait Ahmad SahroniPolri menepis anggapan yang menyebut pihaknya menangani kasus Adam Deni secara cepat karena terkait dengan Ahmad Sahroni.
Baca lebih lajut »
Polri Profesional dan Proporsional Tangani Kasus Adam DeniPolri menegaskan penanganan perkara pelanggaran UU ITE oleh penggiat media sosial Adam Deni dilakukan secara profesional dan proporsional, tidak terkait dengan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Baca lebih lajut »
Crazy Rich Indra Kenz Penuhi Panggilan Bareskrim PolriCrazy rich Medan Indra Kenz memenuhi panggilan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri usai ditetapkan sebagai tersangka. Selengkapnya: 👇 IndraKenz
Baca lebih lajut »