Maaf, PNS dan Pegawai BUMN Tetap Masuk 22 Mei

Indonesia Berita Berita

Maaf, PNS dan Pegawai BUMN Tetap Masuk 22 Mei
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 51%

Pemerintah menetapkan pada 22 Mei 2020 bukan hari cuti bersama untuk PNS maupun BUMN. Itu artinya Jum'at besok ASN dan pegawai BUMN tidak libur.

Pemerintah menetapkan pada 22 Mei 2020 bukan hari cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara maupun Badan Usaha Milik Negara . Itu artinya Jum'at besok ASN dan pegawai BUMN tidak libur.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai mengikuti rapat terbatas internal siang tadi, Rabu . "Tadi rapat yang juga singkat menetapkan tanggal 22 Mei tahun 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN, itu saja," ucapnya.Muhadjir menegaskan, seluruh pegawai ASN dan BUMN pada 22 Mei 2020 tetap masuk seperti biasa. Untuk cuti bersama akan dipindah ke tanggal yang lain.

Dia juga menegaskan untuk hari cuti bersama dalam rangka hari raya Idul Fitri tahun ini masih tetap. Tanggalnya dipindahkan ke 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

22 Mei Bukan Cuti Bersama ASN,BUMN Tetap Masuk22 Mei Bukan Cuti Bersama ASN,BUMN Tetap MasukCUTI bersama akan digeser pada akhir Desember mendatang. Jeda hingga Desember dianggap waktu yang paling aman memprediksi menurunnya skala penyebaran covid-19 di Indonesia.
Baca lebih lajut »

Pemerintah: ASN dan Pegawai BUMN Tetap Masuk 22 MeiPemerintah: ASN dan Pegawai BUMN Tetap Masuk 22 MeiPemerintah menetapkan ASN dan pegawai BUMN tak mengikuti cuti bersama yang ditetapkan 22 Mei 2020 menjelang lebaran hari raya Idulfitri.
Baca lebih lajut »

Menko PMK: 22 Mei 2020 ASN dan Pegawai BUMN Tetap Masuk Seperti BiasaMenko PMK: 22 Mei 2020 ASN dan Pegawai BUMN Tetap Masuk Seperti BiasaSementara, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri masih tetap keputusan awal yakni akhir Desember 2020.
Baca lebih lajut »

Beasiswa Aperti BUMN 2020: Bebas Biaya Kuliah, Berkesempatan Magang di Perusahaan BUMN, Berminat?Beasiswa Aperti BUMN 2020: Bebas Biaya Kuliah, Berkesempatan Magang di Perusahaan BUMN, Berminat?Beasiswa APERTI BUMN 2020 kembali dibuka, simak syarat dan jadwal pelaksanaannya
Baca lebih lajut »

Pegawai BUMN Wajib Masuk Kerja 25 Mei 2020, Bang Arya Bilang BeginiPegawai BUMN Wajib Masuk Kerja 25 Mei 2020, Bang Arya Bilang BeginiBeredar informasi bahwa pegawai BUMN wajib masuk kerja ke kantor mulai 25 Mei 2020. PegawaiBUMN
Baca lebih lajut »

Pekerja BUMN di Bawah 45 Tahun Belum Wajib ke Kantor 25 MeiPekerja BUMN di Bawah 45 Tahun Belum Wajib ke Kantor 25 MeiKementerian BUMN menegaskan belum mewajibkan karawan perusahaan pelat merah masuk ke kantor mulai 25 Mei. Mereka masih menunggu pemerintah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-16 09:06:01