MA Tolak Kasasi yang Diajukan KPK dalam Perkara Eks Dirut PLN Sofyan Basir

Indonesia Berita Berita

MA Tolak Kasasi yang Diajukan KPK dalam Perkara Eks Dirut PLN Sofyan Basir
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 68%

Sofyan Basir divonis bebas oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Sofyan merupakan terdakwa kasus dugaan pembantuan transaksi suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1 yang melibatkan mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1.Majelis hakim menganggap Sofyan Basir tidak terbukti melakukan perbantuan atas transaksi suap yang melibatkan Eni dan Kotjo sebagaimana dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi .

Vonis ini berbeda dengan tuntutan jaksa terhadap Sofyan, yakni 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Dalam tuntutan, jaksa meyakini bahwa Sofyan berperan dalam membantu transaksi suap yang melibatkan Eni dan Kotjo. Namun, majelis berpendapat, Sofyan tidak terbukti memenuhi unsur perbantuan dalam ketentuan Pasal 56 ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang didakwakan jaksa KPK.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasasi KPK Ditolak, Sofyan Basir Lolos dari Jeratan HukumKasasi KPK Ditolak, Sofyan Basir Lolos dari Jeratan Hukum'Ya, permohonan kasasi penuntut umum ditolak,' kata juru bicara MA Andi Samsan Nganro, Rabu (17/6).
Baca lebih lajut »

Kasasi KPK Ditolak, Sofyan Basir Lolos dari Jeratan HukumKasasi KPK Ditolak, Sofyan Basir Lolos dari Jeratan Hukum'Ya, permohonan kasasi penuntut umum ditolak,' kata juru bicara MA Andi Samsan Nganro, Rabu (17/6).
Baca lebih lajut »

KPK Kembali Dalami Kasus Nurhadi Lewat 5 SaksiKPK Kembali Dalami Kasus Nurhadi Lewat 5 SaksiKPK kembali mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Baca lebih lajut »

Mantan Bendum Demokrat Nazaruddin Bebas dari Lapas SukamiskinMantan Bendum Demokrat Nazaruddin Bebas dari Lapas SukamiskinMantan bendahara umum Demokrat itu sebelumnya divonis bersalah dalam dua perkara yang ditangani KPK. Total ia divonis 13 tahun penjara.
Baca lebih lajut »

MA AS Tolak Delapan Gugatan Kekebalan Hukum |Republika OnlineMA AS Tolak Delapan Gugatan Kekebalan Hukum |Republika OnlineMA AS tolak mendengar delapan kasus seputar kekebalan hukum yang melindungi pejabat
Baca lebih lajut »

Dirut PLN Zulkifli Zaini Bantah Kenaikan Tagihan Listrik Karena Subsidi SilangDirut PLN Zulkifli Zaini Bantah Kenaikan Tagihan Listrik Karena Subsidi SilangDirut PLN Zulkifli Zaini memberikan klarifikasi soal tagihan listrik kepada Komisi VII DPR RI. DirutPLN
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 12:55:09