Lumbung Capital merupakan anak usaha dari PT Bumi Resources Tbk (BUMI), perusahaan tambang milik Grup Bakrie.
- Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan PT Lumbung Capital terkait dua perkara keterlambatan pemberitahuan pengambilan saham . Dengan demikian, perusahaan diharuskan membayar sanksi denda senilai Rp 2,45 miliar.Tbk , perusahaan tambang milik Grup Bakrie.
"Dalam Putusan Kasasi dengan register Nomor 651 K/Pdt.SusKPPU/2020 dan 579 K/Pdt.Sus-KPPU/2020 yang dibacakan pada 11 Juni 2020 tersebut, MA menguatkan Putusan KPPU dan mewajibkan Lumbung Capital untuk melaksanakan sanksi denda yang ditetapkan, yakni total sebesar Rp2,45 miliar atas dua perkara itu," ungkap Deswin dalam keterangan resminya, Minggu .
Sehingga, KPPU menilai Lumbung Capital telah terlambat 1.199 hari dalam melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pemberitahuan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Nia Ramadhani Pakai Kebaya di Acara Siraman Arya Bakrie, Warganet Salah FokusMeski pakaiannya terlihat tertutup, warganet tetap menyoroti penampilan Nia Ramadhani.
Baca lebih lajut »
Gaya Nia Ramadhani Pakai Kebaya Belahan Tinggi di Siraman Arya BakrieGaya busana Nia Ramadhani saat menghadiri acara siraman Arya Bakrie mencuri atensi publik. Seperti apa gaya kebaya yang dipilihnya? NiaRamadhani via wolipop
Baca lebih lajut »
Hati-Hati, Penipuan Grup WhatsApp Covid-19 Catut Nama WHO csGrup WhatsApp ini terlihat menjanjikan lantaran mencatut nama organisasi PBB seperti WHO, UNICEF, dan UNDP
Baca lebih lajut »
Dituduh Mainkan Musik Setan, Grup Band Tinggalkan Iran |Republika OnlineGrup band Iran Arsames keberatan disebut sebagai pemuja setan.
Baca lebih lajut »
Lima Klub Berebut Jadi Tuan Rumah Penyisihan Grup Liga 2Sudjarno mengatakan masih memberikan waktu kepada klub lain yang juga menawarkan diri menjadi tuan rumah penyisihan grup.
Baca lebih lajut »
Tidak Gunakan Masker di Bogor, Denda Rp 100.000 MenantiDenda tidak menggunakan masker dinaikkan menjadi Rp 100.000 agar masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »