MA Terbitkan Surat Edaran Larangan Nikah Beda Agama, MUI Beri Apresiasi

Indonesia Berita Berita

MA Terbitkan Surat Edaran Larangan Nikah Beda Agama, MUI Beri Apresiasi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 99%

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) yang menerbitkan aturan tentang larangan pencatatan perkawinan beda agama.

Bek PSMS Medan : Stadion Baharoeddin Siregar, Kemungkinan Besar Menjadi Home Base PSMSMenggunakan sistem best of three, game pertama final IBL 2023 akan berlangsung di Hall A Senayan, Jakarta pada Kamis dengan tip off pukul 19.00 WIB.Keputusan Luis Milla ini terkesan mengejutkan karena Persib tidak memberikan tekanan berarti bagi pelatih meski catatan tim belum pernah menang di tiga laga.

Salah satu Alumni Ponpes Al Zaytun kini telah angkat bicara. Muhammad Ikhsan sebagai alumni merasa lelah dengan semua stigma buruk. Berikut penjelasannyaMenurut dr. Zaidul Akbar, tidak masalah dalam makan daging dan jeroan, namun lebih baik tidak mengonsumsinya setiap hari. Khusus untuk jeroan, yang terpenting..Baru-baru ini ada kabar yang mencengangkan netizen dari Ponpes Al Zaytun di media sosial.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mahkamah Agung: Nikah yang Sah Dilakukan Sesuai Ajaran Masing-masing Agama |Republika OnlineMahkamah Agung: Nikah yang Sah Dilakukan Sesuai Ajaran Masing-masing Agama |Republika OnlineTerbitkan edaran, Mahkamah Agung larang pengadilan sahkan nikah beda agama.
Baca lebih lajut »

Guru Besar UIN: Surat Edaran MA Tak Cukup Akhiri Praktik Nikah Beda AgamaGuru Besar UIN: Surat Edaran MA Tak Cukup Akhiri Praktik Nikah Beda AgamaPertentangan antarnorma di UU Perkawinan dan UU Adminduk ini harus diselesaikan dengan melakukan harmonisasi antar-UU untuk mengakhiri sengkarut praktik pernikahan beda agama.
Baca lebih lajut »

Surat Edaran MA Tak Cukup untuk Akhiri Praktik Nikah Beda AgamaSurat Edaran MA Tak Cukup untuk Akhiri Praktik Nikah Beda AgamaGuru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie mengatakan, Surat Edaran MA No 2 Tahun 2023 tidak cukup untuk mengakhiri praktik nikah beda agama. - Halaman 1
Baca lebih lajut »

MA Keluarkan Edaran Larang Pengadilan Catatkan Pernikahan Beda AgamaMahkamah Agung (MA) melarang pengadilan mengabulkan pencatatan pernikahan beda agama dan keyakinan.
Baca lebih lajut »

Menjelang HUT RI ke-78, Wali Kota Depok Keluarkan Surat Edaran Pemasangan Umbul-umbul Serentak Mulai 20 JuniWali Kota Depok mengimbau masyarakat menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.
Baca lebih lajut »

MA Larang Hakim Kabulkan Permohonan Nikah Beda Agama, MUI: Pelaku Nikah Beda Agama Melanggar HukumMA Larang Hakim Kabulkan Permohonan Nikah Beda Agama, MUI: Pelaku Nikah Beda Agama Melanggar HukumMUI mengatakan MA sudah menutup celah nikah beda agama.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 19:13:32