MA Sri Lanka Tunda Eksekusi Penjahat Narkoba Hingga 30 Oktober

Indonesia Berita Berita

MA Sri Lanka Tunda Eksekusi Penjahat Narkoba Hingga 30 Oktober
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

Mahkamah Agung Sri Lanka telah mengeluarkan penetapan sementara untuk tidak mengeksekusi empat terpidana dalam kasus terkait narkoba hingga 30 Oktober.\r\n Mahkamah mengeluarkan perintah itu hari Jumat

Mahkamah Agung Sri Lanka telah mengeluarkan penetapan sementara untuk tidak mengeksekusi empat terpidana dalam kasus terkait narkoba hingga 30 Oktober.

Mahkamah mengeluarkan perintah itu hari Jumat sebagai tanggapan atas petisi yang diajukan seorang terpidana mati yang menentang langkah Presiden Maithripala Sirisena untuk mengeksekusi keempat orang itu. Mahkamah Agung akan memeriksa kembali kasus itu pada 29 Oktober. Sirisena pekan lalu mengumumkan bahwa ia telah menandatangani surat perintah hukuman mati terhadap empat terpidana itu dan eksekusi mereka akan dilakukan dalam waktu dekat.

Organisasi-organisasi HAM dan negara-negara asing, termasuk Uni Eropa, telah mendesak Sri Lanka agar melanjutkan moratorium mengenai hukuman mati yang telah berjalan 43 tahun. Sri Lanka terakhir kali mengeksekusi seorang tahanan pada tahun 1976. Sekarang ini, 1.299 menunggu dieksekusi, 48 di antaranya adalah terpidana dalam hal pelanggaran narkoba.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

voaindonesia /  🏆 15. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bom Sri Lanka Seret Pejabat Hingga Istri Emir Dubai KaburBom Sri Lanka Seret Pejabat Hingga Istri Emir Dubai KaburPejabat Sri Lanka ditangkap karena lalai mencegah teror bom pada hingga istri pemimpin Dubai kabur ke Inggris.
Baca lebih lajut »

Sri Lanka tangguhkan hukuman mati pertama sejak 43 tahunSri Lanka tangguhkan hukuman mati pertama sejak 43 tahunMahkamah Agung Sri Lanka menunda pelaksanaan hukuman mati bagi empat terpidana kasus narkoba, kata pengacara salah seorang dari mereka pada Jumat, untuk ...
Baca lebih lajut »

Pidato di HUT AS, Sri Mulyani Sindir Pajak Google CsPidato di HUT AS, Sri Mulyani Sindir Pajak Google CsMenkeu Sri Mulyani menjadi salah satu tamu kehormatan dalam perayaan Hari Kemerdekaan AS di kediaman duta besar di Jakarta.
Baca lebih lajut »

Kadin Dukung Sri Mulyani Soal Sanksi DHE untuk EksportirKadin Dukung Sri Mulyani Soal Sanksi DHE untuk EksportirKadin mendukung penerapan sanksi bagi eksportir yang tidak membawa pulang devisa atau DHE yang mulai diberlakukan Sri Mulyani per 1 Juli 2019.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Singgung Pajak Perusahaan di Hari Kemerdekaan ASSri Mulyani Singgung Pajak Perusahaan di Hari Kemerdekaan ASIndonesia terbuka dengan setiap aktivitas ekonomi, termasuk dari sektor digital.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Tawarkan Solusi Perang DagangSri Mulyani Tawarkan Solusi Perang DagangSri Mulyani menilai Indonesia bisa menjadi solusi perang dagang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 19:23:13