MA Sebut Ketua PN Surabaya Salah Menilai 3 Hakim di Kasus Ronald Tannur

Ronald Tannur Berita

MA Sebut Ketua PN Surabaya Salah Menilai 3 Hakim di Kasus Ronald Tannur
Mahkamah Agung
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 83%

Sebelumnya, pujian Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dadi Rachmadi terhadap majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa kasus pembunuh Dini Sera Afrianti, yakni Ronald Tannur, dilontarkan saat menerima perwakilan massa aksi demonstrasi.

Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Dadi Rachmadi pernah memuji majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur , yang malah kini berujung ditangkap Kejaksaan Agung atas dugaan suap. Mahkamah Agung pun menilai kesimpulan Ketua PN Surabaya itu keliru.

Sebelumnya, pujian Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Dadi Rachmadi terhadap majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa kasus pembunuh Dini Sera Afrianti, yakni Ronald Tannur, dilontarkan saat menerima perwakilan massa aksi demonstrasi. 'Erintuah Damanik itu bagus, bukan hakim sembarangan. Dia pernah menjatuhkan hukuman mati terhadap istri hakim yang membunuh yang selingkuh di Medan, yang kebetulan yang dibunuh itu leting saya,” kata Dadi di PN Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa 30 Juli 2024 lalu.

'Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 4 orang tersebut maka pada hari ini tanggal 23 Oktober 2024 Jaksa Penyidik pada Jampidsus menetapkan tiga orang tersangka atas nama ED, HH, M dan satu orang pengacara atas nama LR sebagai tersangka karena telah ditemukan bukti yang cukup adanya tindak bidang korupsi yaitu suap dan atau gratifikasi,' kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar kepada wartawan, Rabu .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Mahkamah Agung

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mahfud MD Sarankan Kejagung Periksa Ketua PN Surabaya Terkait OTT Hakim yang Bebaskan Ronald TannurMahfud MD Sarankan Kejagung Periksa Ketua PN Surabaya Terkait OTT Hakim yang Bebaskan Ronald TannurMahfud MD mengingatkan bahwa Ketua PN Surabaya sebelumnya mati-matian membela tiga hakim yang kena OTT
Baca lebih lajut »

KY Investigasi Dugaan Keterlibatan Ketua PN Surabaya dalam Suap Vonis Bebas Ronald TannurKY Investigasi Dugaan Keterlibatan Ketua PN Surabaya dalam Suap Vonis Bebas Ronald TannurKomisi Yudisialtelah memeriksa semua hakim di PN Surabaya Termasuk Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi
Baca lebih lajut »

Profil dan Kekayaan 3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald TannurProfil dan Kekayaan 3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald TannurKetiga hakim PN Surabaya tersebut diduga menerima suap dalam perkara pembebasan Ronald Tannur atas kasus pembunuhan terhadap pacarnya.
Baca lebih lajut »

Fakta 3 Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Terjaring OTTFakta 3 Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Terjaring OTT3 Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) Kejagung. Ketiga hakim apes itu Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.
Baca lebih lajut »

Vonis Bebas Ronald Tannur oleh 3 Hakim PN Surabaya Diduga Dibarter Uang Miliaran Rupiah, DuhVonis Bebas Ronald Tannur oleh 3 Hakim PN Surabaya Diduga Dibarter Uang Miliaran Rupiah, DuhJPNN.com : Vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan dan pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti diduga dibarter uang mi...
Baca lebih lajut »

MA Berhentikan Sementara 3 Hakim PN Surabaya Terkait Suap Ronald TannurMA Berhentikan Sementara 3 Hakim PN Surabaya Terkait Suap Ronald TannurDugaan adanya ketidakberesan dalam amar putusan Gregorius Ronald Tannur yang terlibat kasus pembunuhan dan penganiayaan perlahan-lahan terkuak. Hal ini setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan investigasi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 17:42:56