Wapres mengatakan bila kondisi minyak goreng di pasaran lebih stabil dari sisi suplai maupun harga, pemerintah akan evaluasi lagi kebijakan pelarangan ekspor. MinyakGoreng
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, menyampaikan pernyataan pers didampingi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, di Istana Wakil Presiden Jakarta, Selasa . ANTARA/BPMI Sekretariat Wakil Presiden
Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai Kamis, 28 April 2022, hingga batas waktu yang belum ditentukan."Saya kira itu sudah dibahas ya sudah menjadi keputusan di sidang kabinet. Kepentingannya itu kan untuk kebaikan semua pihak, terutama kepentingan nasional kita atau kepentingan masyarakat," kata Amin.
"Nah targetnya sampai kapan, kita lihat nanti. Saya kira pemerintah akan melihat. Kita akan menjaga kepentingan seluruh pihak. tidak hanya untuk menimbulkan kerugian di satu pihak. Langkah-langkah terapi kejut kadang diperlukan pada suatu saat tapi kemudian dilakukan evaluasi lagi," kata dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Presiden Jokowi Shalat Idul Fitri di Yogyakarta, Wapres Amin di JakartaMenjelang Idul Fitri, sebagian warga bertanya-tanya di mana Presiden dan Wapres akan menunaikan shalat Idul Fitri. Ternyata Presiden direncanakan berada di Yogyakarta. Sementara Wapres Amin di Jakarta. LiputanLebaran2022 AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Indonesia Rawan Bencana, Ma'ruf Amin Minta Warga Tingkatkan Kesadaran dan Kewaspadaan | merdeka.comWakil Presiden Ma’ruf Amin mengajak keluarga di Indonesia meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap bencana. Tujuannya agar siap menghadapi bermacam-macam bencana yang datang kapanpun dan di manapun.
Baca lebih lajut »
Hoaks! Empat Putusan MA tentang pembatalan vaksinasiJakarta (ANTARA/JACX) – Kasus harian COVID-19 di Indonesia menunjukkan penurunan sejak Januari hingga jelang akhir April 2022 atau tercatat belasan ribu ...
Baca lebih lajut »
Gugatan Dikabulkan MA, YKMI: Sediakan Vaksin Halal dan Cabut SE MudikPascakeluarnya Putusan MA Nomor 31 P/HUM/2022, YMKI mendesak pemerintah menyediakan vaksin halal dan mencabut surat edaran (SE) mudik sebelum memastikan ketersediaan vaksin halal.
Baca lebih lajut »
Kasus Djoko Tjandra, MA Pangkas Vonis Brigjen Prasetijo UtomoSebelumnya di tingkat pertama, Prasetijo divonis 3 tahun penjara karena terbukti terlibat dalam perkara terpidana cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »
Putusan MA Soal Pemenuhan Vaksin Halal, Ini Respons KemenkesKementerian Kesehatan menyatakan menghormati putusan Mahkamah Agung terkait pemenuhan vaksin halal.
Baca lebih lajut »