Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas vonis bebas Samin Tan.
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mempertimbangkan upaya hukum peninjauan kembali atas vonis bebas Samin Tan, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proses pengurusan transmisi kontrak perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara PT AKT di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Diketahui, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan tim jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi . MA menolak kasasi KPK terkait vonis bebas pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk Samin Tan.Vonis tersebut diketuk ketua majelis Suhadi dengan anggota Suharto dan Ansori dengan panitera pengganti Dwi Sugiarto. Putusan itu diketok pada Kamis, 9 Juni 2022.
KPK menahan 3 pegawai Ditjen Pajak terkait dugaan suap restitusi pajak. Ketiganya ditahan setelah dimintai keterangan oleh penyidik KPK "Setelah JPU mendengar putusan majelis hakim tentunya kami tetap menghormati putusan majelis hakim yang telah membebaskan terdakwa namun perlu dicermati. Tentunya nanti akan kami tuangkan dalam memori kasasi setelah kita mendapat putusan majelis hakim," kata jaksa Ronald seusai sidang.
Sementara penasihat hukum Samin Tan mengatakan sependapat dengan hakim bahwa pemberi gratifikasi tidak bisa dipidana.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Samin Tan Bebas, Begini Respons KPK Usai Upaya Kasasi Ditolak MAKata Ali, lembaganya mengajukan Kasasi sebagai bentuk keseriusan KPK dalam membuktikan perbuatan pemilik PT. Borneo Lumbung energi atau PT. BLEM tersebut
Baca lebih lajut »
Respons KPK Kalah Lawan 'Crazy Rich' Samin TanKPK mengaku menghormati keputusan MA menolak permohonan kasasi jaksa KPK terkait perkara 'crazy rich' Samin Tan yang tetap divonis bebas.
Baca lebih lajut »
Samin Tan Tetap Bebas Usai MA Tolak Kasasi KPKPemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (BLEM) Samin Tan tetap bebas dari hukuman pasca-Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh KPK. TempoNasional
Baca lebih lajut »
Cerita 'Crazy Rich' Samin Tan Lawan KPK demi Kebebasan Tetap di TanganSamin Tan melawan KPK sendiri saat KPK mengajukan permohonan kasasi atas vonis bebasnya. Samin Tan turun sendiri menghadapi KPK demi kebebasannya.
Baca lebih lajut »
Samin Tan Tetap Divonis Bebas, Majelis Kasasi: Ia Tak Terbukti Atas Dakwaan Jaksa!Mahkamah Agung menolak Kasasi yang diajukan KPK atas vonis bebas pemilik PT Borneo Lumbung Energi, Samin Tan terkait kasus suap terhadap mantan anggota...
Baca lebih lajut »
Profil Samin Tan, Crazy Rich yang Terbebas dari Jeratan Kasus SuapSamin Tan pernah masuk dalam jajaran orang terkaya versi majalah Forbes Amerika Serikat pada 2011. Samin memiliki kekayaan hingga Rp13,624 triliun atau USD940 juta....
Baca lebih lajut »