Mahkamah Agung (MA) memerintahkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengembalikan rumah milik istri mantan pejabat
Mahkamah Agung memerintahkan tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengembalikan rumah milik istri mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak , Rafael Alun Trisambodo .Hal itu merupakan putusan Kasasi MA dengan nomor perkara 4101 K/Pid.Sus/2024 yang telah diputuskan pada Selasa . Dalam Kasasi ini, pihak Pemohon adalah JPU KPK dan terdakwa Rafael Alun.
Diketahui barang bukti perkara TPPU nomor 434 berupa uang tunai senilai Rp199.970.000 yang berasal dari pencairan deposito berjangka atas nama Ernie Meike Torondek. Sedangkan barang bukti perkara TPPU nomor 436 berupa uang tunai senilai Rp19.892.905,70 yang berasal dari rekening tabungan atas nama Ernie Meike Torondok.
Sebelumnya pada Senin , Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman untuk Rafael Alun dengan pidana penjara selama 14 tahun, serta denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengadilan Tetiba Perintahkan KPK Balikin Rumah Mewah Rafael AlunMahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait vonis mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT)
Baca lebih lajut »
Usai Rumah Mahfud Digeledah di Bangkalan, KPK Sasar Rumah Stafnya di SampangSebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Mahfud, anggota DPR Provinsi Jawa Timur di Bangkalan, Madura.
Baca lebih lajut »
Pansel Jaring Masukan Masyarakat soal Seleksi Capim KPKPansel capim KPK terima pendaftara 4 orang capim KPK dan 4 orang Dewas KPK
Baca lebih lajut »
Peminat Pimpinan KPK, Mantan Ketua KPK: Kondisi KPK Membuat Saya Tidak Mau Menjabat LagiKPK masih tetap dibutuhkan kendati saat dalam kondisi titik terendah kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah masih tinggi
Baca lebih lajut »
KPK Masih Periksa Catatan Hasto untuk Cari Harun masikuKPK belum berencana kembalikan lembar catatan Hasto Kristiyanto
Baca lebih lajut »
Wawancara Giri Suprapdiono: Disingkirkan Lewat TWK, Kini Kembali 'Tarung' untuk Kembalikan Marwah KPKGiri juga menyoroti perilaku pimpinan KPK yang masih menjabat saat ini.
Baca lebih lajut »