Mahkamah Agung memangkas hukuman uang pengganti terdakwa kasus dugaan korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di Provinsi Riau Periode 2004-2022 ...
Terdakwa kasus korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di Provinsi Riau periode 20042022, Surya Darmadi usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipkor, Jakarta, Kamis . ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom
Jakarta - Mahkamah Agung memangkas hukuman uang pengganti terdakwa kasus dugaan korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di Provinsi Riau Periode 2004-2022 Surya Darmadi dari Rp42 triliun menjadi Rp2 triliun."Perbaikan pidana menjadi pidana penjara 16 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Uang pengganti Rp2.238.274.248.234,00 subsider 5 tahun penjara," demikian bunyi putusan yang dilansir dari laman resmi Mahkamah Agung, Rabu.
Meski demikian belum ada penjelasan dari MA terkait dasar pertimbangan putusan kasasi tersebut. Kejaksaan Agung selanjutnya menyatakan bakal mempelajari terlebih dahulu putusan kasasi tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasasi MA Kurangi Uang Pengganti Surya Darmadi dari Rp42 T Jadi Rp2 TDalam putusan kasasinya Mahkamah Agung (MA) menambah masa hukuman Surya Darmadi dari semula 15 tahun jadi 16 tahun.
Baca lebih lajut »
MA Kurangi Pidana Pengganti Surya Darmadi Rp40 TriliunMahkamah Agung menambah hukuman penjara Surya Darmadi 1 tahun dan mengurangi pidana penggantinya sebesar Rp40 Triliun.
Baca lebih lajut »
MA Sunat Hukuman Surya Darmadi, Tak Perlu Bayar Rp 40 Triliun Kerugian NegaraMahkamah Agung mengkorting hukuman ganti rugi terpidana Surya Darmadi (71) yang seharusnya membayar Rp 42 triliun kerugian negara, kini tersisa bayar Rp 2 triliun
Baca lebih lajut »
MA Pangkas Hukuman Uang Pengganti Bos Duta Palma Surya Darmadi Rp 40 Triliun"Tolak perbaikan. Uang pengganti Rp 2,238 triliun, subsider 5 tahun penjara," bunyi keterangan pada laman MA, Selasa (19/9).
Baca lebih lajut »
Putusan Kasasi MA: Surya Darmadi Tak Perlu Kembalikan Rp40 Triliun ke NegaraMA menyunat hukuman pembayaran uang pengganti Surya Darmadi dari Rp42 triliun menjadi Rp2 triliun. Namun hukuman kurungan Surya Darmadi ditambah dari 15 tahun menjadi 16 tahun penjara.
Baca lebih lajut »
Tipis-Tipis Saja, Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Rp2.000Harga emas yang dijual di Pegadaian menguat tipis
Baca lebih lajut »