MA Kabulkan Uji Materi Peraturan KPU Terkait Syarat Mantan Koruptor Nyaleg

Indonesia Berita Berita

MA Kabulkan Uji Materi Peraturan KPU Terkait Syarat Mantan Koruptor Nyaleg
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 74 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 83%

Dalam putusannya, MA memerintahkan KPU mencabut dua peraturan yang dinilai memberikan karpet merah kepada mantan koruptor mengikuti Pemilu 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung mengabulkan seluruh permohonan uji materi Pasal 11 ayat 6 tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 tahun 2023 dan Pasal 18 ayat 2 PKPU Nomor 11 tahun 2023 terkait syarat mantan koruptor maju lebih cepat menjadi calon anggota legislatif .

Dalam pertimbangannya, MA menilai Pasal 11 ayat PKPU Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota bertentangan dengan peraturan Pasal 240 ayat huruf g Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum juncto Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XX/2022 dan karenanya tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan tidak berlaku umum.

MA juga memerintahkan kepada Panitera MA untuk mengirimkan petikan putusan ini kepada Percetakan Negara untuk dicantumkan dalam Berita Negara. MA menghukum Ketua KPU selaku termohon membayar biaya perkara Rp1 juta.* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini

Kurnia menyebut, tidak menutup kemungkinan masih ada mantan koruptor yang mencalonkan diri sebagai legislator, namun di daerah. Atas dasar itu, ICW mendesak Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia segera mengumumkan nama-nama bakal caleg yang pernah terjerat kasus korupsi. 4. Susno Duadji dari Partai Kebangkitan Bangsa Dapil Sumatera Selatan II nomor urut 2. Purnawirawan Komisaris Jenderal Polisi ini pernah dibui dalam kasus korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari.

8. Rokhmin Dahuri dari PDIP untuk Dapil Jawa Barat VIII dengan nomor urut 1. Ia disebut terpidana korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mahfud MD Sebut MK Terlalu Lama Putuskan Uji Materi Usia Capres, Sekjen PDIP: Kami SependapatMahfud MD Sebut MK Terlalu Lama Putuskan Uji Materi Usia Capres, Sekjen PDIP: Kami SependapatKemudian Hasto juga menyebutkan Mahfud MD yang juga mantan Ketua MK tentunya memahami tugas-tugas MK.
Baca lebih lajut »

Gugatan Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres ke MK Dinilai Merupakan Efek Frustrasi Partai PolitikGugatan Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres ke MK Dinilai Merupakan Efek Frustrasi Partai PolitikMahkamah Konstitusi (MK) saat ini banyak menerima gugatan terkait batas usia calon presiden dan calon wakil (capres-cawapres) jelang Pemilu.
Baca lebih lajut »

Soal Gugatan Batas Usia ke MK, Partai Politik Dinilai FrustasiSoal Gugatan Batas Usia ke MK, Partai Politik Dinilai FrustasiPengamat mengkhawatirkan jika uji materi ini hanya kepentingan sebagian golongan.
Baca lebih lajut »

Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres ke MK Dinilai Hanya Mewakili Kepentingan GolonganGugatan Batas Usia Capres-Cawapres ke MK Dinilai Hanya Mewakili Kepentingan GolonganPengamat komunikasi politik Universitas Bhayangkara M. Lukman mempertanyakan urgensi dari uji materi yang tengah diajukan beberapa pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal capres-cawapres menjadi di bawah 40 tahun. Ia mengkhawatirkan jika uji materi ini hanya kepentingan sebagian golongan.
Baca lebih lajut »

Teks Materi Khutbah Jumat: Maulid Sebagai Bulan Penuh RahmatTeks Materi Khutbah Jumat: Maulid Sebagai Bulan Penuh RahmatMenyambut hari peringatan maulid nabi, sebagai umat muslim kita dianjurkan untuk memperbanyak membaca shalawat serta meneladani akhlak yang ada pada diri rasulullah saw.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 07:46:00