OJK menyambut Fakhri Hilmi melanjutkan kembali pengabdian tugas di OJK.
Jakarta, Beritasatu.com - Mahkamah Agung memutuskan membebaskan eks Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan Fakhri Hilmi dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya . Diketahui, Fakhri sebelumnya divonis 8 tahun penjara dalam kasus tersebut.
"OJK menyambut Fakhri Hilmi melanjutkan kembali pengabdian tugas di OJK," kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik, OJK Anto Prabowo dalam keterangan tertulisnya Kamis .Dia mengatakan OJK menghormati proses hukum berkaitan dengan hasil keputusan kasasi MA yang membebaskan Fakhri Hilmi dari segala tuntutan hukum kasus Asuransi Jiwasraya.
"Hal ini senantiasa menjadi upaya dan komitmen OJK menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sebagaimana diamanatkan UU OJK," kata Anto.Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Fakhri Hilmi sebagai tersangka. Sebab, Fakhri diduga mengetahui adanya penyimpangan atas transaksi milik Jiwasraya, tetapi tidak memberikan sanksi apa-apa.
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kemudian menyatakan Fakhri Hilmi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam perkara tersebut. Pada 17 Juni 2021, dia divonis pidana penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Hukuman terhadap Fakhri diperberat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Pada 27 September 2021, dia divonis dengan pidana penjara selama 8 tahun serta denda sebesar Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.TAG: Fakhri Hilmi MA Bebaskan Petinggi OJK OJK Kasus Jiwasraya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rans Cilegon Masih Inginkan RD, Fakhri Husaini Dirumorkan ke Barito PuteraKontrak Rahmad Darmawan bersama Barito telah usai. Ia diprediksi akan kembali ke Rans Cilegon FC. Sementara kubu Barito Putera membidik Fakhri Husaini.
Baca lebih lajut »
Paul Munster Hengkang, BFC Incar Pelatih Lokal, Coach Fakhri Masuk RadarBeritaTerpopuler Paul Munster Hengkang, BFC Incar Pelatih Lokal, Coach Fakhri Masuk Radar BhayangkaraFC PaulMunster BhayangkaraFC liga1
Baca lebih lajut »
Apakah Dua Calon Bos OJK dari MIND ID Bakal Melenggang Nih?Terdapat dua calon dari Mining Industry Indonesia (MIND ID) atau BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia.
Baca lebih lajut »
Disebut Calon DK OJK yang Urusi Pinjol, Intip Profil Pantro SilitongaPresiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui telah menyerahkan kandidat calon DK OJK periode 2022-2027 kepada DPR.
Baca lebih lajut »
Calon Bos OJK Diuji DPR Hari ini, Diawali Mahendra & Darwin!Fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan dimulai pada hari ini, Rabu, 6 April 2022.
Baca lebih lajut »