Lukas Enembe Minta Izin Berobat ke Singapura, KPK Akan Adakan Rapat Pimpinan TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menggelar rapat untuk membahas permohonan Gubernur Papua Lukas Enembe berobat ke Singapura. Keputusan soal itu harus diambil dalam rapat pimpinan. Deputi Penindakan KPK, Karyoto, menyatakan pihaknya telah menerima permohonan tersebut dari pihak Lukas. Akan tetapi dia tak bisa memutuskan secara sepihak soal izin tersebut.
menyebutkan adanya transfer dari rekening Lukas dan keluarganya ke rekening sebuah kasino. Nilainya mencapai ratusan miliar. Transfer itu dianggap ganjil karena Lukas disebut tak memiliki usaha yang bisa membuktikan dana tersebut legal. Namun, pihak kuasa hukum menyatakan Lukas memiliki tambang emas ilegal yang sedang diurus perizinannya.Lukas Enembe sebelumnya telah dua kali mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Klaim Kesehatan Memburuk, Lukas Enembe Minta Izin KPK Berobat ke SingapuraGubernur Papua Lukas Enembe kembali meminta izin kepada KPK untuk berobat ke Singapura dengan alasan kondisi kesehatan yang semakin memburuk.
Baca lebih lajut »
KPK Tolak Pengacara Lukas Enembe Minta Diperiksa di JayapuraKPK menolak permintaan pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, untuk diperiksa di Jayapura, Papua. KPK akan tetap memeriksa di Jakarta.
Baca lebih lajut »
KPK Sebut Kuasa Hukum Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK Hari IniKasus korupsi yang menyeret nama Gubernur Lukas Enembe merupakan perkara suap sejumlah proyek pembangunan di Provinsi Papua.
Baca lebih lajut »
Sempat Mangkir, Pengacara Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK Hari IniPengacara Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Roy Rening akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini,
Baca lebih lajut »
Pengacara Lukas Enembe penuhi panggilan KPKPengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi di ...
Baca lebih lajut »
Pengacara Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Sebagai SaksiRoy Rening dijadwalkan diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Baca lebih lajut »