Lukas Enembe Bakal Bela Diri atas Tuntutan 10,5 Tahun Penjara

Indonesia Berita Berita

Lukas Enembe Bakal Bela Diri atas Tuntutan 10,5 Tahun Penjara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 92%

Pengadilan Tipikor hari ini menggelar sidang beragendakan pledoi Lukas Enembe atas tuntutan 10 tahun 6 bulan.

MANTAN Gubernur Papua Lukas Enembe bakal membela diri atas tuntutan penjara 10 tahun enam bulan. Pledoi itu berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Agenda pembelaan terdakwa," tulis sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis . Persidangan bakal digelar di ruangan Muhammad Hatta Ali. Pembelaan itu digelar pukul 10.00 WIB. Peradilan dipastikan terbuka untuk umum.Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi meminta majelis hakim memberikan vonis 10 tahun dan enam bulan penjara untuk Lukas. Dia merupakan terdakwa kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan proyek di Papua.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan enam bulan dan pidana denda sejumlah Rp1 miliar subsider enam bulan," kata JPU pada KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 13 September 2023.Uang denda itu wajib dibayarkan sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Jika tidak, pidana penjaranya bakal ditambah sesuai dengan keputusan hakim.

Dalam perkara ini, jaksa juga meminta majelis memberikan pidana pengganti sebesar Rp47.833.485.350 ke Lukas. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemungkinan Tersangka Kasus Dana Operasional Rp1 Triliun Lukas Enembe Lebih Dari SatuKemungkinan Tersangka Kasus Dana Operasional Rp1 Triliun Lukas Enembe Lebih Dari SatuKPK membuka kemungkinan akan lebih dari satu tersangka dalam kasus penyelewengan dana operasional Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »

KPK Buka Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus Dana Opersional Rp1 Triliun Lukas EnembeKPK Buka Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus Dana Opersional Rp1 Triliun Lukas EnembeKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan tersangka dalam dugaan korupsi dana operasional Rp1 triliun Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe lebih dari satu orang. Sebab, KPK meyakini ada keterlibatan banyak pihak dalam pengelolaan uang tersebut.
Baca lebih lajut »

KPK Buka Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus Dana Operasional Rp1 Triliun Lukas EnembeKPK Buka Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus Dana Operasional Rp1 Triliun Lukas EnembeKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan tersangka dalam dugaan korupsi dana operasional Rp1 triliun Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe lebih dari satu orang. Sebab, KPK meyakini ada keterlibatan banyak pihak dalam pengelolaan uang tersebut.
Baca lebih lajut »

KPK Ungkap Skenario Pengacara Kerahkan Massa ke Mako Brimob Saat Lukas Enembe DitangkapKPK Ungkap Skenario Pengacara Kerahkan Massa ke Mako Brimob Saat Lukas Enembe DitangkapKPK sudah melimpahkan berkas Stefanus Roy Rening, pengacara Lukas Enembe ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 00:42:16