Lukas Enembe Bacakan Pledoi: Bantah Punya Jet Pribadi, Minta Buka Rekening yang Diblokir

Indonesia Berita Berita

Lukas Enembe Bacakan Pledoi: Bantah Punya Jet Pribadi, Minta Buka Rekening yang Diblokir
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 7 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 6%
  • Publisher: 63%

Hari ini (21/09) Lukas Enembe membacakan pledoi, sebagai terdakwa dugaan suap dan gratifikasi.

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe, menjalani sidang dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.Lukas Enembe membacakan pledoi, sebagai terdakwa dugaan suap dan gratifikasi.Di awal sidang, Jaksa mendakwa Lukas menerima suap Rp45,8 dan juga gratifikasi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Lukas Enembe Bakal Bela Diri atas Tuntutan 10,5 Tahun PenjaraLukas Enembe Bakal Bela Diri atas Tuntutan 10,5 Tahun PenjaraPengadilan Tipikor hari ini menggelar sidang beragendakan pledoi Lukas Enembe atas tuntutan 10 tahun 6 bulan.
Baca lebih lajut »

KPK Terus Mengulik Pembelian Jet Pribadi Lukas EnembeKPK Terus Mengulik Pembelian Jet Pribadi Lukas EnembeKPK memeriksa PNS terkait kepemilikan jet pribadi Lukas Enembe yang dibeli dengan uang haram.
Baca lebih lajut »

KPK Ungkap Skenario Pengacara Kerahkan Massa ke Mako Brimob Saat Lukas Enembe DitangkapKPK Ungkap Skenario Pengacara Kerahkan Massa ke Mako Brimob Saat Lukas Enembe DitangkapKPK sudah melimpahkan berkas Stefanus Roy Rening, pengacara Lukas Enembe ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 13:49:02