Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat baru akan diterapkan paling lama dua minggu lagi.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik. Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi," kata Luhut dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin.
Penerapan kebijakan booster sebagai syarat mobilitas dilatarbelakangi oleh capaian vaksinasi booster yang masih rendah. "Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mall dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster. Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi," ungkap Luhut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Minta Program MinyaKita Dipercepat, Luhut Usul Produsen Diberi InsentifMenteri Luhut meminta kepada Kemendag mengambil sejumlah langkah untuk mempercepat program minyak goreng kemasan rakyat atau MinyaKita.
Baca lebih lajut »
Stabilisasi Harga Migor, Luhut Minta Program MinyaKita DipercepatPemerintah menjanjikan kompensasi bagi pengusaha yang terlibat dalam program minyak goreng kemasan rakyat atau MinyaKita yakni berupa kuota ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Baca lebih lajut »
Harga CPO Belum Bangkit, Jurus Luhut Ditunggu Raja SawitHarga CPO terus menjauh dari level psikologis MYR 5.000 per ton
Baca lebih lajut »
Menko Luhut: Harga Minyak Goreng Sudah Capai Rp14 Ribu per Liter di Jawa-Bali'Saya juga minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan Peduli Lindungi yang tadinya 2 minggu, bisa diperpanjang selama 3 bulan...'
Baca lebih lajut »