Luhut menegaskan, pemerintah memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik, efektif mulai 20 Maret 2023.
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah memberlakukan subsidi untuk pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yakni mobil listrik, motor listrik dan bus listrik, efektif mulai tanggal 20 Maret 2023.
Advertisement "Saya juga ingin menyampaikan bahwa kita akan mulai melakukan insentif kendaraan listrik ini efektif nanti di tanggal 20 Maret 2023,” ungkap Luhut saat jumpa pers di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Senin .Luhut: Insentif Kendaraan Listrik Berlaku Mulai 20 Maret 2023 Luhut menuturkan, keputusan ini ditetapkan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai .
"Indonesia perlu mengantisipasi hal tersebut dengan memberikan insentif KBLBB agar Indonesia menjadi tempat yang menarik juga untuk produsen KBLBB. Jika program insentif ini berjalan dengan lancar dan adopsi massal terjadi, industri dalam negeri KBLBB terbentuk, harga KBLBB akan lebih terjangkau ke depannya,” tambahnya.
Luhut mengatakan, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki bahan baku yang melimpah. Untuk itu, hilirisasi akan lebih lengkap jika tercipta industri kendaraan listrik yang akan menggunakan hasil hilirisasi critical minerals industri baterai yang saat ini sedang dibangun.Pengunjung IIMS 2023 Antusias Coba Kendaraan Listrik "Nah, ini akan menciptakan lapangan pekerjaan, teknologi baru, inovasi lain dan juga akan meningkatkan pendapatan negara sendiri,” imbuh Luhut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Luhut Umumkan Subsidi Kendaraan Listrik, Berlaku 20 Maret!Luhut Umumkan Subsidi Kendaraan Listrik, Berlaku 20 Maret!
Baca lebih lajut »
Loh! Tiba-tiba Luhut Sebut Kendaraan Listrik Bukan DisubsidiMenko Luhut ungkap perkembangan subsidi kendaraan listrik.
Baca lebih lajut »
Luhut Sebut Subsidi Mobil Listrik Itu Bantuan, Bukan InsentifMenko Marves Luhut Binsar Pandjaiatan mengatakan, subsidi kendaraan listrik merupakan bantuan pemerintah, bukan insentif.
Baca lebih lajut »
Siap-siap! Subsidi Kendaraan Listrik Diumumkan BesokPemerintah akan serius mendorong penggunaan kendaraan listrik. Jika tidak ada halangan, subsidi kendaraan listrik akan diumumkan Senin, 6 Maret 2023 atau besok.
Baca lebih lajut »
Perhatian! Subsidi Kendaraan Listrik Diumumkan Hari IniSetelah lama ditunggu-tunggu, pemerintah akhirnya akan mengumumkan subsidi kendaraan listrik pada hari ini, Senin (5/3/2023).
Baca lebih lajut »
Hari ini, Subsidi Kendaraan Listrik DiumumkanSubsidi atau insentif kendaraan listrik akan diumumkan pemerintah hari ini, Senin (6/3/2023).
Baca lebih lajut »