Luhut: Reklamasi Teluk Benoa Masih Tetap Diatur dalam Perpres

Indonesia Berita Berita

Luhut: Reklamasi Teluk Benoa Masih Tetap Diatur dalam Perpres
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 korantempo
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 51%

Luhut menanggapi terbitnya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang wilayah konservasi maritim di kawasan reklamasi Teluk Benoa, Bali.

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi terbitnya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan atau KKP tentang wilayah konservasi maritim di kawasan reklamasi Teluk Benoa, Bali. Luhut mengatakan keputusan yang dirilis Menteri KKP Susi Pudjiastuti tersebut tidak bisa serta-merta membatalkan proyek reklamasi.'Reklamasi itu diatur dalam Perpres ,' ujar Luhut di kantornya, Jumat, 11 Oktober 2019.

'Belum ada pikiran begitu . Pak Presiden enggak pernah mau membatalkan pendahulunya. Jadi jangan orang menyudutkan Presiden untuk mengubah kebijakan pendahulunya karena enggak elok itu,' tuturnya.Susi sebelumnya menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 46/KEPMEN-KP/2019 tentang Kawasan Konservasi Maritim Teluk Benoa pada 4 Oktober 2019. Kepmen ini dikeluarkan untuk merespons surat Gubernur Bali I Wayan Koster menyebut meminta pemerintah pusat menetapkan kawasan maritim di Teluk Benoa.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

korantempo /  🏆 38. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menteri Susi Batalkan Reklamasi Teluk BenoaMenteri Susi Batalkan Reklamasi Teluk BenoaMenteri KKP Susi Pudjiastuti menetapkan status Perairan Teluk Benoa, Bali, sebagai Kawasan Konservasi Maritim menindaklanjuti usulan dari Gubernur Bali.
Baca lebih lajut »

Jadi Kawasan Konservasi, Reklamasi Teluk Benoa Batal?Jadi Kawasan Konservasi, Reklamasi Teluk Benoa Batal?'Apakah jadi atau tidak reklamasi di Teluk Benoa, dengan kebijakan ini selesai itu barang'.
Baca lebih lajut »

Kepmen Susi Soal Teluk Benoa Batalkan Reklamasi, Ini Respons LuhutKepmen Susi Soal Teluk Benoa Batalkan Reklamasi, Ini Respons LuhutMenteri KP Susi Pudjiastuti mengeluarkan surat keputusan yang menjadikan Teluk Benoa jadi kawasan konservasi. Wacana reklamasi pun tak bisa dilakukan. Reklamasi via detikfinance
Baca lebih lajut »

Teluk Benoa kembali jadi kawasan konservasi, reklamasi batalTeluk Benoa kembali jadi kawasan konservasi, reklamasi batalGubernur Bali memastikan Teluk Benoa tak bisa lagi direklamasi karena penetapannya sebagai Kawasan Konservasi Maritim. Namun Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi beranggapan kebijakan ini belum final.
Baca lebih lajut »

Soal Perpres Teluk Benoa, Luhut: Presiden Tak Batalkan PendahulunyaSoal Perpres Teluk Benoa, Luhut: Presiden Tak Batalkan Pendahulunya'Presiden itu tidak pernah mau membatalkan pendahulunya. Jadi jangan orang menyudutkan Presiden untuk mengubah Perpres pendahulunya. Itu clear,' LuhutBinsarPandjaitan via detikfinance
Baca lebih lajut »

Menteri Susi Tetapkan Teluk Benoa Kawasan Konservasi MaritimMenteri Susi Tetapkan Teluk Benoa Kawasan Konservasi MaritimLuas kawasan konservasi mencapai 1.243,41 hektare.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-26 05:35:53